RSU Haji Medan Siap Terapkan Layanan KRIS, Targetkan 343 Tempat Tidur Terpenuhi

RSU Haji Medan berkomitmen memenuhi persyaratan layanan KRIS. (Foto: Berry/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan berkomitmen memenuhi kesiapan penerapan Layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang telah dicanangkan pemerintah.
Direktur RSU Haji Medan, dr. Yulinda Elvi Nasution, M.Kes, melalui Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan, drg. Fitrady Ulianda Siregar, M.Kes, mengatakan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan berbagai persyaratan untuk mendukung penerapan layanan tersebut.
"Persyaratan KRIS ini memang dari pemerintah, khususnya untuk rumah sakit pemerintah, harus sebanyak 60 persen kapasitas tempat tidur terpenuhi," ujarnya kepada Mistar, Rabu (29/7/2026).
Ulianda menjelaskan, RSU Haji Medan saat ini memiliki sekitar 328 tempat tidur untuk melayani pasien. Pihaknya juga sedang mengusulkan penambahan 15 tempat tidur.
"Jadi total 328 tempat tidur ditambah penambahan 15 tempat tidur tadi menjadi 343 tempat tidur yang dimiliki RSU Haji Medan dan siap untuk menerapkan layanan KRIS," katanya.
Ia menegaskan, dengan fasilitas yang tersedia saat ini, RSU Haji Medan telah memenuhi persyaratan 60 persen kapasitas tempat tidur untuk mendukung pelaksanaan layanan KRIS sesuai program pemerintah pusat.
























