Friday, July 31, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

PB IDI Nilai Hakim Objektif dalam Vonis Bebas dr Ratna Setia Asih

Mistar.idJumat, 31 Juli 2026 pukul 11.43 WIB
pb_idi_nilai_hakim_objektif_dalam_vonis_bebas_dr_ratna_setia_asih

dr Ratna Setia Asih saat didampingi PB IDI, IDAI dan kuasa hukumnya. (Foto: PB IDI/Mistar)

news_banner

Bangka Belitung, MISTAR.ID – Vonis bebas dr Ratna Setia Asih Sp.A dinilai tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Khususnya secara moral dari rekan Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mengirim amicus curiae ke hakim.

Wakil Ketua PB IDI, dr Hamzah Hasan, mengatakan vonis bebas dr Ratna Setia Asih patut disyukuri lantaran sudah terbukti dan dinyatakan tidak bersalah.

"Syukur alhamdulillah ya, hakim betul-betul objektif dan mengerti bagaimana tentang sistem pelayanan kesehatan, sehingga terbukti tidak bersalah," ujarnya kepada Mistar, Jumat (31/7/2026).

Disebutkannya, dari awal PB IDI telah mendampingi kasus dr Ratna sampai akhir sidang.

“Karangan bunga juga banyak terlihat dikirim ke pengadilan dari semua IDI cabang seluruh Indonesia sebagai bentuk dukungan ke dr Ratna," katanya.

Sebelumnya, dr Ratna Setia Asih, terjerat kasus dugaan malpraktik hingga menyebabkan meninggalnya seorang anak berusia 10 tahun bernama Aldo Ramdani pada pertengahan Juni 2025.

Sebelum dirawat di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, pasien sempat berobat ke tiga fasilitas kesehatan berbeda dan ditangani oleh 8 orang dokter. Saat masuk ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, pasien mengalami gejala muntah, demam, dan lemas

Saat pasien masuk ke IGD RSUD Depati Hamzah, dr Ratna memberikan instruksi medis via telepon karena menduga pasien mengalami dehidrasi atau gangguan gastrointestinal.

Namun, kondisi kesehatan pasien memburuk dengan cepat. Hasil pemeriksaan EKG menunjukkan adanya kelainan jantung, hingga dr Ratna memutuskan merujuk pasien ke dokter spesialis jantung di rumah sakit yang sama. Sayangnya, pasien menghembuskan napas terakhirnya di hari yang sama.[]



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN