Monday, July 13, 2026
home_banner_first
MEDAN

PB IDI: Kematian PPDS Anestesiologi RS Kandou Diduga Akibat Beban Kerja, Bukan Perundungan

Mistar.idSenin, 13 Juli 2026 pukul 15.48 WIB
pb_idi_kematian_ppds_anestesiologi_rs_kandou_diduga_akibat_beban_kerja_bukan_perundungan

PB IDI tunggu hasil investigasi kematian dr Adrian Rantung yang diduga akibat bullying (foto: Istockphoto/Katarzyna Bialasiewicz)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memiliki pandangan tersendiri terkait kematian Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi, dr Adrian Rantung, yang diduga berkaitan dengan perundungan (bullying).

Wakil Ketua PB IDI, dr Hamzah Hasan, MM, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih beranggapan bahwa meninggalnya PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) tersebut kemungkinan dipicu faktor lain, mengingat hasil investigasi resmi belum keluar.

"Sementara kita (PB IDI) masih beranggapan, karena hasil investigasinya belum ada, (almarhum dr Adrian meninggal) karena kelebihan jam kerja," ujar Hamzah, Senin (13/7/2026).

Hamzah menjelaskan, jam kerja dokter residen atau peserta PPDS saat ini masih mencapai 80 jam per minggu. Informasi tersebut, menurutnya, juga telah dikonfirmasi melalui rekan-rekannya di rumah sakit pemerintah di wilayah Manado.

Sebelumnya, PB IDI telah mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan agar jam kerja dokter residen dikurangi menjadi 40 hingga 50 jam per minggu. Namun, hingga kini standar jam kerja yang berlaku masih 80 jam per minggu.

"Sebelum kejadian (kematian dr Adrian) ini, sekitar empat bulan lalu PB IDI sudah berkomunikasi dan menggelar rapat dengan Kementerian Kesehatan untuk membahas jam kerja residen," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, PB IDI menilai standar jam kerja 80 jam per minggu terlalu tinggi dan mengusulkan agar dikurangi menjadi sekitar 40 jam per minggu.

"Nah, ini kita (IDI dan Kemenkes) sudah sepakat untuk dilakukan revisi terkait jam kerja. Namun sampai sekarang belum direvisi dan standarnya masih 80 jam kerja per minggu untuk residen," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, dr Adrian Rantung menjalani pendidikan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou Manado. Ia ditemukan meninggal dunia di kediaman orang tuanya pada Minggu (5/7/2026).



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN