Warga Asal Tapanuli Diduga Tewas Dianiaya di Tanjung Morawa, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Ilustrasi, penganiayaan. (foto:ferry/gemini/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (13/7/2026) – Daniel Situmeang (30), warga Pansinaran, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, diduga tewas usai dikeroyok dengan luka lebam di tubuhnya.
Korban dituduh mencuri di kawasan Kantor PTPN I Regional I (dahulu PTPN II) di Dusun IX, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa yang menewaskan buruh harian lepas (BHL) itu bermula pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Reza Fadilah berjaga di pos depan kantor kebun.
Saat itu, ia melihat korban Daniel Situmeang alias Bornok melintas di depan pos satpam.
Dengan menggunakan HT, Reza Fadilah kemudian memanggil temannya, yakni Joko, Rahvi, Habibi, dan Satria. Mereka kemudian bertemu dengan korban di depan Kantor PTPN I Regional I Tanjung Morawa.
Tiba-tiba terjadi perkelahian antara korban dan para saksi. Korban berhasil diamankan dan kemudian dibawa ke pos keamanan induk di kawasan Kantor PTPN I Regional I.
Korban diinterogasi terkait dugaan pencurian yang dilakukannya di kawasan Kantor PTPN I Regional I Tanjung Morawa. Korban kemudian dibawa berkeliling mendatangi lokasi barang-barang yang dilaporkan hilang dicuri. Selanjutnya, korban dibawa kembali ke pos induk dan diberi makan. Namun, korban muntah-muntah sehingga mengotori bajunya.
Sekitar pukul 16.30 WIB, korban dibawa ke area parkir di kawasan Kantor PTPN I Regional I dan diborgol dalam keadaan terbaring. Selanjutnya, pihak Rumah Sakit GL Tobing PTPN I Regional I bersama sopir ambulans datang menjemput dan membawa korban ke rumah sakit setelah dihubungi. Saat itu, korban sudah meninggal dunia.
Pihak keamanan selanjutnya memberitahukan peristiwa tersebut kepada Polsek Tanjung Morawa, jajaran Polresta Deli Serdang.
Dipimpin Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, sejumlah personel, termasuk Tim Inafis Satreskrim Polresta Deli Serdang, turun ke lokasi. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk keperluan autopsi.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Binnes Saragih, pada Senin (13/7/2026) siang membenarkan peristiwa tersebut. Hingga saat ini, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap korban karena kami masih memeriksa saksi-saksi," jelasnya. (hm27)
























