Friday, June 5, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

4 Terdakwa Korupsi MFF Rp1 Miliar Jalani Sidang Perdana di PN Medan

Mistar.idRabu, 15 April 2026 20.29
journalist-avatar-top
DI
4_terdakwa_korupsi_mff_rp1_miliar_jalani_sidang_perdana_di_pn_medan

4 Terdakwa Korupsi MFF Rp1 Miliar Jalani Sidang Perdana di PN Medan

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Empat tersangka kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024 senilai Rp1 miliar mulai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis (16/4/2026).

Keempat tersangka tersebut yakni Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Medan, Benny Iskandar Nasution (BIN), selaku pengguna anggaran.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Erwin Saleh (ES). Saat kegiatan MFF berlangsung, ia menjabat sebagai Sekretaris Diskop Perindag Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian, Kepala Bidang Usaha UKM Diskop UKM Perindag Medan, Anwar Syarif (AS), yang juga merangkap sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Direktur CV Global Mandiri, Mhd Hamdani (MH).

“Sidang perdana keempat tersangka dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) digelar pada Kamis, 16 April 2026,” kata Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, kepada Mistar melalui sambungan seluler, Rabu (15/4/2026).

Berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, sidang perdana dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang Kartika pada pukul 10.00 WIB.

Soni menjelaskan, persidangan keempat terdakwa akan dipimpin oleh Sulhanuddin sebagai ketua majelis hakim, didampingi Khamozaro Waruwu dan Fiktor Panjaitan masing-masing sebagai hakim anggota.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN