Saturday, August 22, 2026
home_banner_first
SUMUT

Tambahan Penghasilan Guru dan Operator PPPK Deli Serdang Diapresiasi DPRD

Mistar.idSabtu, 22 Agustus 2026 pukul 17.49 WIB
tambahan_penghasilan_guru_dan_operator_pppk_deli_serdang_diapresiasi_dprd

Anggota DPRD Deli Serdang, Indra Silaban. (Foto: Sembiring/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID - Anggota DPRD Deli Serdang mengapresiasi kebijakan Dinas Pendidikan Deli Serdang yang memberikan tambahan penghasilan bagi guru dan operator layanan pendidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Deli Serdang dari PDI Perjuangan, Indra Silaban, Sabtu (22/8/2026).

“Kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dan operator layanan pendidikan yang memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang,” katanya melalui sambungan telepon.

Anggota Komisi II DPRD Deli Serdang itu menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, khususnya Dinas Pendidikan, merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan operator layanan pendidikan.

“Ini merupakan langkah yang sangat membantu di tengah kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat saat ini,” tambah Indra.

Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, meskipun nominal tambahan penghasilan yang diberikan nantinya belum tentu mampu memenuhi seluruh kebutuhan guru dan operator layanan pendidikan, kebijakan itu tetap memiliki arti penting bagi peningkatan kesejahteraan mereka.

Indra berharap kebijakan tersebut dapat terus diperhatikan dan dievaluasi secara berkala agar kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di Deli Serdang semakin baik.

“Guru adalah salah satu ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai guru dan operator pelayanan pendidikan yang memiliki tanggung jawab besar justru menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Indra.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Deli Serdang itu juga menekankan agar pemberian tambahan penghasilan dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan tepat waktu sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan para penerima.

“Kita meminta ini bukan hanya menjadi kebijakan sesaat, tetapi menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. DPRD Deli Serdang tentu akan terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada dunia pendidikan,” ujarnya.

Menurut Indra, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan pendidikan serta proses belajar mengajar bagi siswa di Kabupaten Deli Serdang.




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN