Bupati Labusel dan Kejari Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Aman

Bupati Fery Sahputra bersama Kejari Labuhanbatu Selatan saat melaksanakan Mou. (Foto: Ultra/Mistar)
Labusel, MISTAR.ID - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan memperkuat sinergi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif melalui program Jaksa Sahabat Pendidik.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang bersama Kejari Labuhanbatu Selatan di Aula Command Center Kantor Bupati Labusel, Selasa (6/10/2026).
Program Jaksa Sahabat Pendidik diarahkan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, serta insan pendidikan dalam menghadapi berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu proses belajar mengajar.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah dan Kejaksaan melakukan pemetaan terhadap risiko dan tantangan strategis di lingkungan pendidikan. Upaya tersebut sekaligus diarahkan pada langkah pencegahan dan penyelesaian persoalan melalui pendekatan hukum yang tepat.
Bagi Pemkab Labusel, sinergi dengan aparat penegak hukum juga menjadi bagian dari upaya mendukung tata kelola pendidikan yang baik. Satuan pendidikan diharapkan memperoleh pemahaman hukum sekaligus langkah-langkah preventif dalam menghadapi berbagai persoalan.
Kerja sama tersebut diharapkan memberikan rasa aman bagi guru dalam menjalankan tugas serta mendukung peserta didik agar dapat belajar dan berkembang secara optimal.
Penandatanganan MoU Jaksa Sahabat Pendidik juga dilaksanakan serentak di kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan disaksikan secara virtual dari Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Di tingkat Provinsi Sumatera Utara, MoU ditandatangani Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Nasution bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Bupati Labuhanbatu: Kreativitas dan Inovasi di Lingkungan Pendidikan Harus Terus Dikembangkan

















































