Pelaku Gelapkan Uang Infaq Masjid untuk Bayar Motor Siswa MAN 2 yang Hilang

Tersangka Candra Kirana saat diinterogasi petugas. (foto: istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Candra Kirana, pelaku penggelapan uang infaq masjid yang ditangkap Polsek Medan Tembun, mengaku nekat melakukan hal itu untuk mengganti sepeda motor anak sekolah yang hilang.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan pelaku merupakan penjaga parkir di depan sekolah MAN 2 Jalan Pancing. Uang yang digelapkannya untuk membayar ganti rugi sepeda motor salah satu anak sekolah yang hilang sebagai bentuk tanggungjawabnya.
"Jadi ada sepeda motor anak sekolah yang hilang saat dia jaga parkir. Uang Rp3,2 juta dipakainya untuk mengganti itu," ujar Ras Maju, Minggu (14/6/2026).
Mantan Kasat Reskrim Polres Karo itu menjelaskan, sisa uang Rp800 ribu diberikan pelaku ke pekerja yang mengutip uang infaq lainnya. "Uang itu terkumpul selama satu bulan pengutipan, yaitu di bulan April," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial CK, 42 tahun, harus berurusan dengan polisi. Ia diduga menggelapkan uang infaq untuk pembangunan dan perbaikan Masjid Attawwabin di Jalan William Iskandar, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.
Pria tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung saat sedang tertidur di rumahnya setelah pengurus masjid melaporkan dugaan penggelapan dana infaq senilai Rp4 juta.
BERITA TERPOPULER
























