Sunday, June 14, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Papan Larangan Buang Sampah di Lubuk Pakam Hilang, Warga Berang

Mistar.idMinggu, 14 Juni 2026 15.15
journalist-avatar-top
HS
papan_larangan_buang_sampah_di_lubuk_pakam_hilang_warga_berang

Papan larangan membuang sampah sebelum hilang. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, dihebohkan dengan hilangnya papan larangan membuang sampah yang sebelumnya terpasang di salah satu lahan kosong di pinggir Jalan Lubuk Pakam–Pantai Labu, Minggu (14/6/2026).

Papan tersebut dipasang oleh pemerintah desa sebagai upaya mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di lokasi yang selama ini kerap dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal.

Berdasarkan keterangan warga, papan yang terbuat dari bahan spandek berwarna biru dengan bingkai kayu itu berisi larangan membuang sampah di area tersebut serta mencantumkan ketentuan mengenai pengelolaan sampah sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 4 Tahun 2021.

Hilangnya papan larangan itu membuat sejumlah warga terkejut. Beberapa di antaranya bahkan berupaya mencari informasi terkait pihak yang diduga mengambil atau memindahkan papan tersebut.

“Papan larangan itu sebagai tanda agar warga tidak membuang sampah sembarangan di lahan milik orang lain. Namun sekarang papan itu sudah tidak ada lagi,” kata Ridwan, warga setempat, saat ditemui di lokasi.

Menurut warga, keberadaan papan tersebut selama ini diharapkan dapat mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Kerumunan warga yang mendatangi lokasi sempat menarik perhatian pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Sejumlah warga terlihat berdiskusi dan mencoba mencari informasi mengenai keberadaan papan yang hilang.

Warga berharap papan larangan itu dapat segera dipasang kembali agar upaya menjaga kebersihan lingkungan di lokasi tersebut tetap berjalan. Selain itu, masyarakat juga mengimbau agar fasilitas dan sarana yang dipasang untuk kepentingan umum dapat dijaga bersama demi menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN