Kredit UMKM Hanya Tumbuh 1,05%, BI Minta Bank Tingkatkan Pembiayaan

Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti. (foto: Kontan/Baihaki)
Jakarta, MISTAR.ID - Penyaluran kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih terseok di tengah kencangnya pertumbuhan kredit perbankan. Bank Indonesia (BI) bahkan menyebut pembiayaan UMKM masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian.
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan pertumbuhan kredit UMKM hingga pertengahan 2026 baru sekitar 1,2%.
“Kredit UMKM saat ini memang menjadi pekerjaan rumah kita semua,” kata Destry dalam Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026, Kamis (20/8/2026), seperti dilansir Kontan.
Lambatnya kredit UMKM semakin terlihat jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit kepada korporasi.
Data resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kredit perbankan secara keseluruhan pada Juni 2026 tumbuh 12,67% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp9.081 triliun.
Pada periode yang sama, kredit korporasi melesat 20,45% yoy. Sebaliknya, kredit UMKM hanya tumbuh 1,05% yoy, meski membaik dibandingkan Mei 2026 yang hanya tumbuh 0,60%.
Dengan demikian, pertumbuhan kredit UMKM masih jauh tertinggal dibandingkan laju kredit perbankan secara keseluruhan maupun kredit korporasi.
Capaian tersebut juga masih jauh dari proyeksi OJK pada awal tahun. Pada 10 Maret 2026, OJK memperkirakan kredit UMKM sepanjang tahun ini dapat tumbuh 7% hingga 9% yoy.
Destry menilai lemahnya pertumbuhan pembiayaan menjadi tantangan besar mengingat posisi UMKM dalam perekonomian Indonesia.
Ia menyebut terdapat sekitar 64 juta UMKM yang menyerap 97% tenaga kerja dan memberikan kontribusi lebih dari 60% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Data pemerintah juga menunjukkan besarnya peran tersebut. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut Indonesia memiliki lebih dari 64 juta unit UMKM, dengan kontribusi lebih dari 60% terhadap PDB dan menyerap hampir 97% tenaga kerja.
Karena itu, Destry meminta perbankan lebih aktif menyalurkan pembiayaan kepada pelaku UMKM.
“Bank-bank ayo dong nyalurin kredit buat UMKM. Jadi bukan hanya beli tapi nyalurin kredit,” ujarnya.
Menurut Destry, peningkatan akses pembiayaan menjadi salah satu kunci untuk membantu pelaku UMKM meningkatkan skala usahanya dan naik kelas.
BI menyiapkan tiga strategi pengembangan UMKM melalui 46 kantor perwakilan di dalam negeri. Strategi tersebut meliputi penciptaan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, terintegrasi dan berdaya saing; penguatan pembiayaan inklusif dan keuangan berkelanjutan; serta perluasan literasi dan sinergi ekonomi-keuangan inklusif dan berkelanjutan.
BI Gelontorkan Insentif Likuiditas
Selain mendorong perbankan meningkatkan pembiayaan UMKM, BI juga menyalurkan insentif melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Berdasarkan Laporan Kebijakan Moneter Triwulan II 2026 Bank Indonesia, hingga minggu pertama Juli 2026 total insentif KLM yang diterima perbankan mencapai Rp431,9 triliun. Nilai tersebut terdiri dari Rp369 triliun melalui lending channel dan Rp62,9 triliun melalui interest rate channel.
Dalam laporan tersebut, BI menjelaskan insentif KLM diarahkan ke sejumlah sektor prioritas, antara lain pertanian, industri dan hilirisasi, jasa dan ekonomi kreatif, konstruksi dan perumahan, serta kelompok UMKM, koperasi, inklusi dan berkelanjutan.
Dengan demikian, nilai Rp431,9 triliun tersebut merupakan total insentif untuk berbagai sektor prioritas, bukan khusus untuk UMKM.
BI juga memperkuat kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), termasuk memperluas skema kerja sama penyaluran pembiayaan UMKM antarbank melalui mekanisme channeling dan executing. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.
UMKM Dominasi Merchant QRIS
Di sisi lain, penetrasi digital UMKM justru berkembang jauh lebih cepat.
Data BI menunjukkan jumlah pengguna QRIS hingga Juni 2026 mencapai 65,77 juta. Sementara jumlah merchant mencapai 44,86 juta, dan sebanyak 96,68% di antaranya merupakan UMKM.
Sepanjang semester I-2026, QRIS membukukan 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun. Nilai transaksi tersebut tumbuh 93,92% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
BI selanjutnya memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0% mulai 1 Oktober 2026.
MDR 0% tetap berlaku bagi merchant usaha mikro untuk transaksi hingga Rp500.000. Kebijakan tersebut juga diperluas kepada merchant kategori kecil, menengah dan besar untuk transaksi hingga Rp100.000, dari sebelumnya dikenakan MDR 0,7%.
“Kebijakan kami ini adalah menunjukkan keberpihakan, bukan hanya dari Bank Indonesia, tapi ini adalah dari ekosistem sisi pembayaran kita,” kata Destry, dilansir Kontan. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Inklusi Keuangan Syariah Masih Rendah, Hanya 13 Persen





















