Inklusi Keuangan Syariah Masih Rendah, Hanya 13 Persen

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Jakarta, MISTAR.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat inklusi keuangan syariah masih rendah meski total aset keuangan syariah telah mencapai Rp3.250,22 triliun hingga Juni 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan terdapat kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah.
"Keberadaan dari keuangan syariah kita, sekarang ini mohon maaf, inklusinya masih terbatas. Jadi kalau dilihat dari literasi dan inklusinya, sudah 43 persen (literasi), kemudian inklusinya 13 persen," ungkap Dicky dalam acara Expo Keuangan dan Seminar Syariah 2026 di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Berdasarkan data OJK, tingkat literasi keuangan syariah tercatat 43,07 persen, sedangkan inklusinya baru mencapai 13,24 persen.
Menurut Dicky, kondisi tersebut justru menunjukkan masih besarnya ruang ekspansi bagi pertumbuhan keuangan syariah. Ia mengatakan akses keuangan syariah pada dasarnya setara dengan lembaga keuangan konvensional.
Terlebih, perkembangan layanan digital dinilai dapat mengatasi keterbatasan jumlah kantor cabang lembaga keuangan syariah.
"Ya kalau dibandingkan konvensional kita tahu jumlah lembaga secara fisik cabang mungkin kita relatif lebih terbatas. Tapi kan sudah ada mobile app sekarang ini. Jadi tidak ada alasan bahwa keuangan syariah itu sulit atau lebih sulit diakses daripada konvensional," jelasnya.
Dicky menambahkan, keuangan syariah juga memiliki fungsi intermediasi yang sama dengan lembaga keuangan konvensional. Hingga Juni 2026, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,3 persen.
"Keuangan syariah bukan hanya tentang bagaimana kita melakukan transaksi, tapi keuangan syariah adalah tentang bagaimana kita membangun keadilan, kemitraan, kepercayaan, dan kemasyarakatan," pungkasnya. (hm25/detikcom)























