8 Pasangan Terjaring Razia Kos di Kisaran, Petugas Temukan Anak di Bawah Umur

Sejumlah pasangan muda-mudi yang diamankan saat razia kos berada di Polsek Kota Kisaran. (foto: Humas Polres Asahan/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID - Sebanyak delapan pasangan muda-mudi terjaring razia saat berada berduaan di kamar kos-kosan di Jalan Ahmad Yani, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Sabtu malam (3/10/2026). Dalam pemeriksaan itu, petugas juga menemukan sejumlah anak di bawah umur.
Razia dilakukan Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran bersama Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Asahan. Petugas menyisir dua lokasi kos-kosan yang berada tidak jauh dari Kantor Kecamatan Kisaran Timur.
Satu per satu kamar kos diperiksa untuk memastikan identitas dan keberadaan para penghuninya. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan delapan pasangan muda-mudi berada berduaan di dalam kamar.
Kapolsek Kota Kisaran Timur, Iptu Riki Hamdany, mengatakan razia dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas di sejumlah rumah kos.
“Dari laporan warga, kita tindak lanjuti dan kita temukan delapan pasangan remaja berduaan dalam kamar. Kita periksa ruangan dan identitas penghuni kos,” ungkapnya.
Seluruh pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk menjalani pendataan lebih lanjut. Petugas juga akan memanggil orang tua dari seluruh pasangan yang terjaring razia.
Ketua LPPAI Asahan, Suyono, menyayangkan temuan tersebut. Ia menilai pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari, perlu menjadi perhatian bersama.
Menurut Suyono, anak-anak yang masih berkeliaran hingga larut malam berisiko menghadapi berbagai ancaman, termasuk menjadi korban tindak kriminal maupun kekerasan seksual.
“Marilah sama-sama, orang tua harus memantau anaknya selalu di rumah pada jam malam. Kita tidak tahu apakah anak-anak di luar nantinya bisa saja menjadi korban tindak kriminal ataupun pencabulan,” terangnya. (*)














































