Sunday, October 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Jaksa Terima Anak Bunuh Ayah di Tanjung Mulia Medan Divonis 16 Bulan Penjara

Mistar.idMinggu, 4 Oktober 2026 pukul 12.23 WIB
jaksa_terima_anak_bunuh_ayah_di_tanjung_mulia_medan_divonis_16_bulan_penjara

Persidangan terdakwa OK Muhammad Hafiz di PN Medan yang diikuti terdakwa secara virtual. (Foto: Deddy/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) menerima vonis 16 bulan penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Medan terhadap terdakwa OK Muhammad Hafiz, anak yang membunuh ayah kandungnya, OK Hasnanda Syahputra.

JPU Kejaksaan Negeri Belawan, Achmad Yudha Prasetyo, menjelaskan pihaknya menerima putusan dan tidak mengajukan banding karena putusan majelis hakim tidak di bawah 2/3 dari tuntutan jaksa. Selain itu, tambah Yudha, Hafiz juga tidak mengajukan banding.

JPU diketahui menuntut Hafiz satu tahun dan enam bulan (18 bulan atau 1,5 tahun) penjara. Dengan demikian, putusan majelis hakim yang diketuai Evelyne Napitupulu hanya lebih ringan dua bulan dari tuntutan jaksa.

"Terhadap putusan OK Muhammad Hafiz kami enggak banding, karena terdakwa tak banding dan putusan tidak berada di bawah 2/3 dari tuntutan kami," kata Yudha saat dikonfirmasi Mistar melalui sambungan seluler, Minggu (4/10/2026).

Sebelumnya, majelis hakim menyatakan perbuatan Hafiz telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Diketahui, Hafiz membunuh ayahnya yang merupakan seorang dosen di Universitas Sumatera Utara (USU) di rumahnya, Jalan Aluminium III, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada Minggu (30/11/2025) pukul 09.00 WIB.

Hafiz tega menikam ayahnya dengan pisau hingga meninggal dunia karena dipicu rasa sakit hati yang telah dipendamnya cukup lama. Sang ayah disebut sosok yang mudah emosi dan sering kali main tangan saat cekcok dengan istrinya (ibu Hafiz).

Dengan kondisi ayah yang emosional tersebut, suasana rumah tangga sering tidak harmonis dan kerap diwarnai keributan, sehingga Hafiz memiliki trauma dan sakit hati. Hafiz juga acap kali mendapatkan tindakan kekerasan dari sang ayah.

Sampai akhirnya, keributan antara ayah dan ibu Hafiz pecah pada Minggu pagi. Hafiz yang telah memendam rasa sakit hati dan tersulut emosi, spontan menuju ke dapur mengambil pisau lalu menusukkannya ke tubuh ayahnya hingga meninggal dunia. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN