Wednesday, October 7, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Okupansi Hotel Berbintang di Sumut Turun 2,54 Persen pada Agustus 2026

Mistar.idRabu, 7 Oktober 2026 pukul 13.38 WIB
okupansi_hotel_berbintang_di_sumut_turun_254_persen_pada_agustus_2026

Ilustrasi Tingkat Penghunian Kamar hotel berbintang di Sumut periode Agustus 2026 rata-rata 42,85 persen atau turun 2,54 persen secara bulanan. (Foto: Kontan)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumut pada Agustus 2026 rata-rata 42,85 persen atau turun 2,54 persen secara bulanan.

Pada Juli 2026, TPK hotel berbintang sempat menyentuh 45,39 persen. Meski secara bulanan mengalami kontraksi, capaian tersebut masih lebih baik dibanding Agustus tahun lalu. TPK tahunan atau year-on-year mengalami peningkatan 1,34 persen poin.

Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Sumatera Utara, Dadan Supriadi, menjelaskan penyusutan tingkat keterisian kamar melanda hampir seluruh kategori hotel berbintang.

"Penurunan paling drastis adalah hotel bintang lima, anjlok hingga 7,65 persen poin. Diikuti hotel bintang tiga, bintang satu, dan bintang empat," katanya, Rabu (7/10/2026).

Di tengah penurunan tersebut, hotel bintang dua justru mencatat peningkatan okupansi sebesar 2,78 persen poin. Namun, hotel bintang lima tetap mendominasi dengan TPK tertinggi di angka 55,79 persen, sementara hotel bintang satu berada di posisi terendah dengan 24,97 persen.

Kemudian, performa hotel non-bintang di Sumut pada Agustus 2026 hanya 23,83 persen atau turun di seluruh kelas dengan rata-rata 1,44 persen poin dibanding bulan sebelumnya.

"Penurunan terdalam dialami oleh hotel kelas tiga, diikuti kelas empat, kelas satu, dan kelas dua. Jika ditotal secara gabungan antara hotel bintang dan non-bintang, TPK perhotelan di Sumut pada Agustus 2026 rata-rata 30,61 persen atau turun 1,85 persen poin dari Juli, namun surplus tipis 0,10 persen poin dibanding Agustus 2025," ucapnya.

Selain tingkat keterisian kamar, BPS juga menyoroti indikator rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang.

"Secara keseluruhan, durasi tamu menghabiskan waktu di hotel selama Agustus 2026 mencapai 1,28 malam atau turun sangat tipis dibanding bulan sebelumnya. Yang menarik adalah, hotel bintang empat jadi favorit pengunjung untuk menginap dengan durasi mencapai 1,45 malam, sangat berbeda dengan hotel bintang satu yang hanya 1,07 malam," ujarnya.

Dadan menambahkan, jika durasi dibedah berdasarkan asal wisatawan, tamu asing atau mancanegara mencatatkan rata-rata lama menginap selama 1,34 malam atau turun 0,28 persen poin dibanding Juli 2026.

"Beda dengan tamu mancanegara, tamu domestik justru lebih panjang periode menginapnya. Durasi menginap tamu domestik 1,28 malam atau naik tipis 0,01 persen poin secara bulanan," tuturnya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN