Dugaan Kekerasan Peserta Didik, DPRD Siantar Pertemukan Pihak Terkait

RDP tindak lanjut penanganan dugaan kekerasan terhadap peserta didik di salah satu sekolah di Kota Pematangsiantar, Rabu (7/10/2026). (Foto: Hamzah/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID – DPRD Kota Pematangsiantar mempertemukan pihak-pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap seorang peserta didik di salah satu sekolah di Kota Pematangsiantar.
RDP yang digelar Komisi II DPRD Pematangsiantar berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (7/10/2026). Pertemuan tersebut menghadirkan keluarga korban dan terduga pelaku perundungan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta pihak kepolisian.
Ketua Komisi II DPRD Pematangsiantar, Hendra Pardede mengatakan, pertemuan tersebut menjadi ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan keterangan sekaligus mencari langkah penyelesaian bagi peserta didik yang berkonflik.
"Melalui RDP, DPRD mendorong penyelesaian yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, pemulihan kondisi peserta didik dan pembinaan agar kejadian serupa tidak lagi terjadi," ujar Hendra.
Menurut Hendra, dugaan perundungan dan kekerasan mendapat perhatian karena berkaitan dengan hak serta perlindungan anak untuk memperoleh pendidikan dalam suasana yang aman dan nyaman.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak diberi kesempatan menyampaikan klarifikasi terkait persoalan yang terjadi. DPRD berharap penyelesaian dapat dilakukan secara proporsional dan mengedepankan kepentingan peserta didik.
Selain membahas persoalan yang terjadi, RDP tersebut juga diarahkan untuk mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang lebih aman dari perundungan.[]
PREVIOUS ARTICLE
Kopdes Merah Putih Segera Beroperasi, Bulog Pematangsiantar Pastikan Stok Beras Aman
















































