Dugaan Malapraktik RSU Efarina Etaham Siantar Diselesaikan Secara Kekeluargaan

RSU Efarina Etaham Siantar. (Foto: Abdi/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Kasus dugaan malapraktik Rumah Sakit Umum (RSU) Efarina Etaham Siantar dengan almarhumah Hotnida Simanjuntak berujung pada penyelesaian secara kekeluargaan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Faisal Hasrimy melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr Silvy A Hasibuan. Ia mengatakan penyelidikan kasus tersebut telah dihentikan.
"Waktu itu sudah mediasi maupun cerita terkait permasalahan tersebut, namun terakhirnya komunikasi itu berujung pada pencabutan berkas jika tidak salah," ujarnya kepada Mistar, Rabu (7/10/2026).
Lebih lanjut, Silvy mengatakan informasi terkait pencabutan laporan tersebut telah terjadi beberapa waktu lalu. Dengan demikian, laporan dari pihak keluarga kini sudah tidak ada lagi.
Menurutnya, penyelesaian masalah dilakukan secara kekeluargaan antara pihak RSU Efarina Etaham Siantar dan keluarga almarhumah Hotnida Simanjuntak.
"Ya (penyelidikan sudah berakhir), karena tidak ada pengaduan lagi. Kita enggak bisa melanjutkan pengangkatan berkas jika laporan pengaduan dari pihak keluarga sudah dicabut," ucapnya.
Silvy juga mengaku telah berkomunikasi dengan Direktur RSU Efarina Etaham Siantar yang menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak keluarga pasien.
Ia menegaskan, rekam medis milik pasien tidak boleh dibuka sembarangan karena merupakan data pribadi pasien. Jika pihak keluarga sudah tidak memiliki keberatan lagi, maka pihaknya tidak bisa membuka rekam medis tersebut.
Sebelumnya, Hotnida Simanjuntak merupakan seorang pasien stroke yang dilaporkan meninggal dunia setelah menerima suntikan obat penenang jenis Diazepam di ruang pemeriksaan CT Scan pada Sabtu, 15 Agustus 2026 malam. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Bahaya di Suhu Ruang! 7 Makanan Ini Jangan Sembarang Disimpan
















































