Pemkab Batu Bara Siap Hibahkan Lahan dan Bangunan untuk Dijadikan Kantor Imigrasi

Wabup Batu Bara Syafrizal (kanan) saat berkoordinasi dengan Kabiro Renkeu Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Foto: Dokumentasi BKAD Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara siap menghibahkan bangunan dan lahan di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, untuk dijadikan kantor imigrasi, Kamis (9/7/2026).
Bangunan yang akan dihibahkan tidak lain adalah bekas kantor bupati dan lahan yang dimaksud seluas 1 hektare yang berada di belakangnya.
"Pak Wakil Bupati telah diutus ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta, Rabu 8 Juli 2026 terkait perencanaan pendirian kantor imigrasi di Kabupaten Batu Bara," kata Kabid Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Batu Bara, Boster Noval Marpaung.
Wakil Bupati telah bertemu dengan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (Renkeu) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni Ibnu Ismoyo.
"Bersama Ibnu dan stafnya, Pak Wabup berkoordinasi guna memantapkan perencanaan pendirian kantor imigrasi di Kabupaten Batu Bara," ujarnya.
Kantor imigrasi dinilai penting dibangun di Batu Bara agar masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke luar daerah untuk mengurus paspor.
“Jika ada di daerah sendiri, pengurusan paspor lebih mudah dan efisien,” tuturnya.
Terkait kapan hibah diberikan, Boster belum dapat memastikan waktunya. “Kapan pun mereka (Imigrasi) mau mendirikan kantor, kami siap mengibahkan lahan dan bangunan," ucapnya lagi. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Transformasi Posyandu Jadi Prioritas, Ketua TP PKK Asahan Tinjau Tiga Lokasi Pelayanan





















