LPPAI Asahan Ungkap Dugaan Anak SD Jadi Kurir Narkoba

Ilustrasi, anak pecandu narkoba. (foto:dokumen BNN/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID (23/8/2026) — Peredaran narkotika di Kabupaten Asahan kembali memunculkan kekhawatiran serius. Kali ini, dugaan paparan narkotika disebut telah menyentuh anak usia sekolah dasar.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan, Suyono, Minggu (23/8/2026). Ia menyebut terdapat informasi mengenai anak usia sekolah yang diduga telah bersinggungan dengan lingkungan peredaran narkotika.
“Data yang masuk di lembaga kami ada pelajar SD di Kecamatan Kisaran Timur dan pelajar SMP di Kecamatan Bandar Pulau. Keduanya selain sudah dicekoki narkoba juga dijadikan kurir,” kata Suyono.
Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal agar tidak terjerumus atau dimanfaatkan dalam aktivitas kriminal.
“Hal ini sangat riskan dan tidak semestinya terjadi kepada anak-anak yang masih berusia sekolah,” ujarnya.
Dia mengatakan siswa SD di Kecamatan Kisaran Timur berusia 11 tahun, kelas VI, sering dimanfaatkan oleh orang-orang dewasa di lingkungan tempat tinggalnya untuk membeli narkotika jenis sabu dan bahkan diberikan fasilitas untuk memakai narkoba tersebut.
“Orang tuanya merasa curiga terhadap kelakuan anaknya ini. Keluarga takut membawa berobat karena berpikir ini urusannya pidana. Lalu kami edukasi dan mengupayakan pemberian fasilitas pemeriksaan serta pendampingan terhadap korban,” kata Suyono.
Ditambahkan Suyono, LPPAI Kabupaten Asahan dalam kasus ini sudah melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Asahan untuk menelusuri dan menindaklanjuti hal ini.
“Kita telah berkoordinasi dengan Polres Asahan untuk menindaklanjuti hal ini dan terus memberikan pendampingan terhadap korban,” katanya. (hm27)


















