Mangapul Purba Kecam Pelaku Penganiayaan Anak di Dairi, Desak Polisi Usut Tuntas

Kondisi korban AP saat menjalani perawatan medis. (Foto: Tangkapan Layar kondisi AP/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut), Mangapul Purba, menyatakan kemarahan dan kecamannya terkait dugaan penganiayaan fisik terhadap seorang anak di Kabupaten Dairi.
Ia menyebut insiden tersebut sebagai tindakan yang sangat tidak manusiawi, terutama mengingat korban baru berusia 7 tahun.
"Saya sangat marah melihat kejadian seperti ini. Anak-anak kecil yang tak berdaya menjadi korban kekerasan. Hal ini sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi," tegasnya kepada Mistar, Sabtu (22/8/2026).
Menyikapi hal tersebut, ia mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus tersebut secara serius dan menyeluruh. Jika dugaan penganiayaan itu terbukti, ia menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Politisi PDIP yang mewakili daerah pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun ini juga meminta agar keberadaan dan pertanggungjawaban orang tua korban turut diselidiki.
"Ibu kandung mereka juga harus ditemukan. Aparat penegak hukum perlu memastikan apakah ada unsur penelantaran anak dalam kasus ini. Penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada sosok yang diduga melakukan kekerasan tersebut," ujarnya.
Selain itu, ia mendesak kepolisian untuk memeriksa suami dari terduga pelaku guna mengetahui sejauh mana pengetahuannya mengenai kondisi kedua korban, sehingga kasus ini dapat dituntaskan secara menyeluruh.
"Ada kemungkinan sang suami mengetahui adanya penganiayaan tersebut dan membiarkannya terus terjadi, atau mungkin ia benar-benar tidak mengetahuinya. Apa pun kondisinya, masalah ini memerlukan penyelidikan mendalam," ucapnya.
Di sisi lain, ia juga meminta pemerintah memastikan kedua korban mendapatkan perawatan medis, dukungan psikologis, dan perlindungan maksimal.
"Kita tidak boleh membiarkan anak-anak ini yang telah mengalami penganiayaan dan menjadi korban untuk kedua kalinya akibat kurangnya perlindungan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak laki-laki berinisial AP, 7 tahun, diduga mengalami penyiksaan oleh pengasuh ataupun bibik kandungnya (maktua) hingga mengalami sejumlah luka serius di sekujur tubuh, termasuk pada bagian alat kelamin.
Kasus tersebut mencuat setelah pengakuan AP terkait dugaan penyiksaan terhadap dirinya diviralkan melalui unggahan akun Facebook Yanti Misbah Saraan. AP kemudian dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sidikalang pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 08.43 WIB. Korban diantar Dinas Sosial Dairi, guru TK, dan UPT PPA Dairi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Mistar dari pihak rumah sakit, AP mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Kepada pihak yang mendampinginya, AP mengaku disiksa oleh orang yang dikenalnya.
AP mengaku kepalanya dibenturkan ke dinding rumah, tubuhnya disiram air panas, bibirnya dibakar menggunakan api, lehernya diikat dengan tali charger ponsel, serta dipukul menggunakan sapu lidi hingga lemas. Selain itu, AP juga mengaku jarang diberi makan oleh pengasuhnya. (hm25)




















