Saturday, August 22, 2026
home_banner_first
MEDAN

Ada Penghapusan Denda, Warga Bisa Bayar PBB di Pojok PBB DigiFest 2026

Mistar.idSabtu, 22 Agustus 2026 pukul 12.39 WIB
ada_penghapusan_denda_warga_bisa_bayar_pbb_di_pojok_pbb_digifest_2026

Pojok PBB di Lapangan Merdeka. (Foto: Bapenda Medan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus memberi kemudahan pada masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kali ini, Pojok PBB hadir di kegiatan DigiFest 2026 yang digelar di Lapangan Merdeka pada tanggal 22-23 Agustus 2026.

“Ini komitmen kami sejak awal, yakni memberi kemudahan pada masyarakat untuk membayar pajak. Konsultasi soal pajak juga bisa di Pojok PBB,” ucap Kaban Bapenda Medan, M Agra Novrian dalam keterangan yang diterima Mistar, Sabtu (22/8/2026).

Agha menjelaskan, pembayaran pajak di Pojok PBB dapat dilakukan secara cash dan lewat QRIS. Bahkan, pihaknya juga menyiapkan souvenir kepada Wajib Pajak (WP) yang melakukan pembayaran lewat QRIS.

“Kita juga ada program khusus penghapusan denda selama pelaksanaan DigiFest 2026. Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak silakan memanfaatkan momentum ini,” jelasnya.

Angga menilai, DigiFest yang diselenggarakan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara memiliki keterkaitan erat dengan semangat digitalisasi pelayanan publik dan transaksi keuangan daerah.

“Digitalisasi bukan hanya tentang teknologi, tetapi bagaimana teknologi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat. Karena itu, kami terus mendorong pembayaran pajak secara digital agar masyarakat dapat memenuhi kewajibannya dengan lebih praktis dan transparan,” katanya. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN