Ranperda Trantibum Siantar Masuk Finalisasi, Lanjut Public Hearing

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu. (foto: Hamzah/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum) Kota Pematangsiantar memasuki tahap finalisasi yang dijadwalkan Jumat (18/9/2026). Selanjutnya, Ranperda tersebut akan dilanjutkan ke tahap public hearing untuk menyerap masukan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu mengatakan, finalisasi merupakan salah satu tahapan lanjutan dalam proses penyusunan Ranperda Trantibum.
"Kemarin sudah dibahas, dan pada Jumat depan akan dilakukan finalisasi oleh tim penyusun Ranperda. Nantinya ada juga perbaikan narasi dari aturan yang ada," ujar Hasudungan, Rabu (16/9/2026).
Sebelum memasuki tahap finalisasi, Ranperda Trantibum telah dibahas bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyelaraskan substansi serta memastikan materi yang diatur sesuai kebutuhan dan kondisi daerah.
"Setelah finalisasi nantinya, akan dilakukan public hearing untuk menyerap masukan atas Ranperda Trantibum ini," ujarnya.
Sebelumnya, Hasudungan menyampaikan pihaknya telah membahas secara mendalam sejumlah pasal dari total 74 pasal yang terdapat dalam draf Ranperda Trantibum.
Menurutnya, terdapat sejumlah substansi dalam Ranperda yang perlu dibahas dan didalami secara jelas agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi. (*)









































