Target PAD Parkir Naik Jadi Rp1 Miliar, Rekanan: Rp640 Juta Saja Belum Pernah Tercapai

Komisi II DPRD Simalungun saat RDP dengan Dinas Perhubungan terkait pengelolaan parkir beberapa waktu lalu. (foto: dok Mistar/Indra)
Simalungun, MISTAR.ID - Penetapan target pendapatan asli daerah (PAD) sektor parkir Kabupaten Simalungun sebesar Rp1 miliar pada 2026 dipertanyakan pihak ketiga pengelola perparkiran. Sebab, target tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp640 juta disebut belum pernah tercapai 100 persen.
Pihak ketiga pengelola parkir, Puji Rahmad Harahap, mengatakan peningkatan target tersebut seharusnya mempertimbangkan realisasi penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Peningkatan PAD parkir itu juga tidak berdasar. Kalau target tahun lalu sekitar Rp640 juta, itu bisa kita dapat 90 persen," kata Puji, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan dasar kenaikan target hingga Rp1 miliar, terutama karena target sebelumnya yang masih berada di kisaran Rp600 jutaan belum pernah tercapai sepenuhnya.
"Seharusnya dilihat dari realisasi tahun-tahun sebelumnya. Target sebelumnya yang hanya Rp600 jutaan saja tidak bisa dicapai. Maka dari itu kita juga menanyakan apa dasarnya meningkatkan target PAD parkir," ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Puji menanggapi rapat Komisi II DPRD Simalungun yang sebelumnya menyoroti rendahnya penerimaan dari sektor parkir.
Dalam rapat itu terungkap, hingga Juli 2026 realisasi PAD parkir baru sekitar Rp290 juta dari target Rp1 miliar selama satu tahun.
Komisi II DPRD Simalungun kemudian merekomendasikan agar kerja sama pengelolaan parkir antara Dinas Perhubungan (Dishub) Simalungun dan PT Raya Media Komunika diakhiri.
Selain menyoroti kerja sama dengan pihak ketiga, Komisi II juga mencermati sejumlah persoalan yang dinilai memengaruhi penerimaan parkir. DPRD meminta Dishub melakukan pemetaan ulang titik-titik parkir yang memiliki potensi.
Namun, Puji tidak sepakat jika capaian Rp290 juta hingga Juli dijadikan dasar untuk menyimpulkan pengelolaan parkir tidak maksimal. Menurutnya, penerimaan sudah bertambah pada Agustus dan September.
"Memang sampai Juli masih Rp290 juta. Sekarang sudah bertambah, kan sudah berjalan dua bulan, Agustus dan September. Sudah lebih dari Rp300 juta," katanya.
Puji menilai keberhasilan pengelolaan parkir tidak tepat jika hanya diukur berdasarkan target Rp1 miliar yang baru ditetapkan tahun ini.
Menurutnya, pemerintah seharusnya terlebih dahulu mendorong rekanan memenuhi 100 persen target PAD yang pernah ditetapkan sebelumnya.
"Seharusnya kepada rekanan baru ditekankan agar target tahun ini bisa mencapai 100 persen dari target PAD tahun sebelumnya. Itu belum pernah tercapai, bukan menaikkan menjadi Rp1 miliar," ucapnya.
Terkait kondisi di lapangan, Puji mengakui masih terdapat sejumlah kendala. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya meningkatkan penerimaan dari sektor perparkiran.
"Kalau untuk kendala, seperti biasa lah di lapangan. Namun, kita tetap berupaya agar sektor perparkiran ini ada peningkatan," katanya. (*)
PREVIOUS ARTICLE
Larangan Bus di Inti Siantar Mandek, Pemko: Itu Jalan Provinsi







































