DPRD Sumut Pertanyakan Dasar Gakkum Tetapkan Sopir Angkutan Kayu Jadi Tersangka

Suasana pelaksanaan RDP antara Komisi D DPRD Sumut bersama Gakkum Lingkungan Hidup dan Polda Sumut terkait sopir angkutan kayu yang ditetapkan sebagai tersangka secara sepihak. (Foto: Ari/Mistar)
Menyikapi itu, Delvin Barus dari Fraksi PDIP menyampaikan pandangan serupa, seraya mengkritik kinerja unit Penegakan Hukum (Gakkum) yang dinilai sembrono dan telah merugikan pihak lain.
"Apakah Anda sudah mempertimbangkan bahwa dengan menetapkan orang ini, sang sopir, sebagai tersangka, Anda pada dasarnya menjadikannya korban? Anak-anak, istri, dan seluruh keluarganya pasti akan menghadapi cemoohan publik, padahal ia hanyalah seorang sopir yang belum tentu bersalah dalam perkara ini. Saya pernah menangani kasus seperti ini sebelumnya, bahwa jika tindakan kalian terbukti keliru, Anda harus siap membayar ganti rugi," tegasnya.
Oleh karena itu, dalam pertemuan tersebut, Yahdi Khoir sebagai pimpinan rapat menyimpulkan bahwa tidak boleh ada ketidakadilan dalam kasus ini.
"Maka, kami mendesak agar masalah ini diselesaikan dengan cara terbaik, diperlukan verifikasi yang menyeluruh dan cermat untuk menentukan apakah kayu tersebut legal atau ilegal," ujarnya.
Politisi PAN itu juga menegaskan pihaknya meminta agar kendaraan yang ditahan tersebut dibebaskan atau diizinkan untuk digunakan melalui skema pinjam-pakai sehingga pemiliknya dapat memanfaatkannya untuk kegiatan usaha lain.
Sementara itu, saat dimintai keterangan oleh wartawan mengenai hasil pertemuan, Sunarya enggan berkomentar banyak. Ia juga bersikap tertutup ketika ditanya perihal kendaraan tersebut, yang hingga kini masih ditahan dan belum diizinkan untuk digunakan sementara.
"Mohon maaf, namun menurut saya apa yang disampaikan dalam pertemuan tadi sudah cukup. Terkait pelepasan kendaraan itu, saya perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan atasan saya, Bapak Hari," katanya.
Diketahui, rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D, Yahdi Khoir Harahap, didampingi oleh sejumlah anggota, antara lain Benny Sihotang, Luhut Simanjuntak, Rahmat Rayyan Nasution, Mangapul Purba, Aswin Parinduri, Viktor Silaen, Delvin Barus, dan perwakilan jajaran Polda Sumut. (hm25)




















