Wednesday, July 8, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Dua Pria di Jalinsum Sumbul Bersama Sabu 4,93 Gram

Mistar.idKamis, 21 Mei 2026 pukul 14.11 WIB
polisi_tangkap_dua_pria_di_jalinsum_sumbul_bersama_sabu_493_gram_

Dua tersangka kepemilikan narkoba berinisial JSP dan MKK diamankan di Satres Narkoba Polres Dairi. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis sabu seberat 4,93 gram dari dua pria yang ditangkap saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Palding Jaya, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

Kedua tersangka masing-masing berinisial JSP, 28 tahun, warga Desa Lau Tawar, Kecamatan Tanah Pinem, dan MKK, 29 tahun, warga Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan penangkapan tersebut pada Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (20/5/2026), tim operasional Satres Narkoba Polres Dairi sedang melakukan penyelidikan di Jalinsum Sumbul-Karo, tepatnya di Desa Palding Jaya, setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Saat melakukan pemantauan, petugas melihat dua pria melintas menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian mencoba menghentikan kendaraan tersebut, namun keduanya justru melarikan diri.

“Petugas melakukan pengejaran sekitar lima kilometer hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan di depan Los Gunung Sayang, Desa Palding,” ujar AKP Syahril.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 4,93 gram.

Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Dairi bersama sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam BK 4691 QS, satu unit handphone Samsung warna hitam, dan satu unit handphone Vivo warna biru muda.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial FS, warga Desa Rante Besi, Kecamatan Gunung Sitember.

Polisi selanjutnya melakukan pengejaran ke rumah FS. Namun, saat didatangi, FS sudah tidak berada di tempat. (hm25)





BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN