Wednesday, October 7, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

3 Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal Madina Dibakar Warga, Polisi Pulihkan Situasi

Mistar.idRabu, 7 Oktober 2026 pukul 17.15 WIB
3_ekskavator_di_lokasi_tambang_ilegal_madina_dibakar_warga_polisi_pulihkan_situasi_

Tiga unit ekskavator yang dibakar warga. (Foto: Warga/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID (7/10/2026) - Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan pemulihan situasi pascabakaran tiga unit ekskavator yang diduga milik tambang emas ilegal (PETI) oleh sekitar 150 warga.

"Saat ini kami Polres Madina sedang mengupayakan pemulihan situasi di masyarakat agar kembali kondusif pascakerusuhan kemarin," ujar Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, Rabu (7/10/2026).

Selain pemulihan, polisi juga melakukan penyelidikan. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti terus dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

"Kita tetap melakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," ujarnya.

Polres Madina mengimbau masyarakat tidak terprovokasi isu negatif dan hoaks yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Madina. Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan peristiwa pembakaran terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Sekitar 150 warga Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, membakar tiga unit ekskavator milik PETI.

Aksi tersebut diduga dipicu aktivitas ekskavator yang melakukan pengerukan material ke arah pertapakan Masjid Al Muhtadin. Pengelola ekskavator juga diduga melanggar kesepakatan dengan pengurus masjid untuk tidak beraktivitas dalam radius 40 meter dari masjid.

"Jadi aksi penolakan terhadap aktivitas PETI menggunakan ekskavator sudah berulang terjadi. Alasannya si pemilik ekskavator melakukan kegiatan tersebut karena merasa lokasi tersebut merupakan hak miliknya," terang Kombes Ferry, Selasa (6/10/2026).

Sebelum pembakaran, penolakan telah diumumkan pengurus di Masjid Al Muhtadin. Puncaknya, warga berkumpul dan menghentikan aktivitas alat berat hingga terjadi pembakaran.(hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN