Wednesday, October 7, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Tapteng Tangkap Dua Pelaku Narkotika, Sita 9 Paket Sabu

Mistar.idRabu, 7 Oktober 2026 pukul 17.17 WIB
polres_tapteng_tangkap_dua_pelaku_narkotika_sita_9_paket_sabu

Kedua pria itu berinisial MSS (47) dan HP (32) diciduk Tim Opsnal Polres Tapteng karena telibat peredaran narkotika. (foto:dokumen Humas Polres Tapteng/Mistar)

news_banner

Tapteng, MISTAR.ID (7/10/2026) - Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menyikat dua pelaku peredaran narkotika dengan barang bukti 9 paket sabu dan 30 jarum suntik.

Kasat Resnarkoba Polres Tapteng, AKP Johannes Munthe, menyampaikan kedua pria itu berinisial MSS (47) dan HP (32) diciduk Tim Opsnal di salah satu rumah di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Selasa (6/10/2026) sore.

"Penangkapan ini berhasil berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi barang haram di lokasi tersebut," ujar AKP Johannes Munthe, Rabu (7/10/2026).

Ia menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan itu, petugas menyita total 9 paket sabu dengan berat 2,25 gram beserta timbangan digital, 65 kaca pirex, 30 jarum suntik, dan uang tunai Rp755.000.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tapteng untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan," katanya.

Johannes mengajak warga agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN