Motif Dua Mahasiswa Nekat Jual Ganja di Medan Terungkap

Dua mahasiswa ditangkap karena jual ganja di Medan. (Foto: Dok. Polrestabes Medan)
Medan, MISTAR.ID – Dua mahasiswa di Medan berinisial Y dan KH mengatakan alasan mereka menjual ganja karena kebutuhan ekonomi, Rabu (8/7/2026).
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan uang yang diberikan orang tua tak cukup memenuhi kebutuhan kuliah.
"Pengakuannya sudah dua sampai tiga bulan belakangan jualan ganja ke teman-temannya. Alasan menjual ke temannya karena mereka berstatus mahasiswa, jadi pangsa pasar terdekat ya kawannya," ucapnya.
Baik KH dan Y mengedarkan ganja dengan sistem mandiri atau berjualan masing-masing. Namun, Y mengaku mendapatkan ganja tersebut dari KH.
"Keduanya sama-sama pengedar dan mendapat keuntungan sendiri-sendiri," tuturnya.
Sedangkan harga, Y menjual barang haram itu dengan harga bervariasi dan tergantung pesanan.
"Tergantung pesanan, ada paket besar dan paket kecil. Ada juga yang membeli hanya untuk sebatang rokok," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KH dan Y ditangkap personel Polrestabes Medan di dua lokasi berbeda. di Y ditangkap di Jalan Dr. Mansur, Medan, Senin (6/7/2026), saat mengendarai sepeda motor. Darinya ditemukan ganja seberat 6,05 gram yang diselipkan di bagian bawah sepeda motor. Kemudian KH ditangkap di kos-kosan Jalan Jamin Ginting, Medan.
Dari penggeledahan di kamar kos, polisi mendapati ganja kering seberat lebih dari 260 gram. Barang haram itu disimpan di dalam dua bungkusan besar yang siap diedarkan. (hm20)






















