Tuesday, July 7, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Taput Terima PAD Rp643 Juta dari Bandara Silangit

Mistar.idSelasa, 7 Juli 2026 pukul 14.37 WIB
pemkab_taput_terima_pad_rp643_juta_dari_bandara_silangit

Bandara Silangit, Tapanuli Utara. (Foto: Fernando/Mistar)

news_banner

Taput, MISTAR.ID - Pihak Bandara Silangit menyewa lahan seluas 124 hektare milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara. Pada 2025, Pemkab Taput mencatat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Bandara Silangit sebesar Rp643 juta.

Humas Bandara Silangit, Khitaro, saat dihubungi Mistar, Selasa (7/7/2026), menjelaskan lahan yang digunakan bandara saat ini seluas 124 hektare. Menurutnya, biaya sewa lahan yang dibayarkan kepada Pemkab Taput sebesar Rp100 juta per tahun.

Ia menambahkan, nilai tersebut belum termasuk pembayaran PAD dari sektor parkir dan penggunaan air. Menurutnya, pembayaran parkir dan air dilakukan setiap bulan, sedangkan sewa lahan dibayarkan setiap tahun.

"Kami dari pihak Bandara Silangit hanya membayar sewa lahan sebesar Rp100 juta per tahun untuk lahan seluas 124 hektare. Nilai itu di luar pembayaran parkir dan penggunaan air," ujar Khitaro.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset Pemkab Tapanuli Utara, Josua Hutabarat, mengatakan total PAD yang diterima pemerintah daerah dari Bandara Silangit pada 2025 mencapai Rp643 juta.

"Pada tahun 2025, PAD yang kami terima dari Bandara Silangit sebesar Rp643 juta," kata Josua. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN