Petugas Bandara Silangit Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke NTB

M ditangkap personel Polres Taput karena membawa sabu di Bandara Silangit. (Foto: Dok. Polres Taput/Mistar)
Taput, MISTAR.ID – Petugas Bandara Silangit bersama Polres Tapanuli Utara (Taput) menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu melalui Bandara Silangit dengan tujuan Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam pengungkapan tersebut, seorang kurir berinisial M, 29 tahun, berhasil ditangkap, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Polres Tapanuli Utara, W Baringbing, menyebutkan M merupakan warga Desa Deyah, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Kasus ini terungkap saat M hendak heck-in di Bandara Silangit dengan penerbangan tujuan Jakarta. Saat pemeriksaan menggunakan mesin X-ray, petugas bandara mencurigai isi koper yang dibawanya.
Petugas mengamankan koper ke ruang pemeriksaan khusus. Petugas bandara bersama polisi kemudian memanggil M agar datang ke ruang pemeriksaan. Tanpa menunjukkan kecurigaan, M memenuhi panggilan tersebut.
Di ruang pemeriksaan, polisi meminta M membuka kopernya. Setelah koper dibuka, petugas menemukan narkotika jenis sabu di dalamnya. M langsung diamankan ke Polres Taput.
“Dari hasil pemeriksaan, M mengaku diminta rekannya di Aceh agar berangkat ke Medan menemui seseorang. Setibanya di Medan, ia menghubungi orang tersebut melalui telepon seluler dan kemudian bertemu di loket mobil KBT Jalan SM Raja,” kata Kasat Narkoba Polres Taput, Iptu Sarwedi Manurung, Sabtu (4/7/2026).
Dalam pertemuan itu, M diberi sebuah koper berisi sabu dan diminta membawa barang tersebut melalui Bandara Silangit menuju NTB. Ia juga menerima uang untuk biaya perjalanan.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1.007 gram bruto.
Saat ini, Polres Taput masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk pihak yang berperan sebagai bandar. (fernando)
PREVIOUS ARTICLE
Anaknya Diduga Dianiaya Perwira Polisi, Wanita 63 Tahun Memohon Keadilan di Polda Sumut




















