Friday, August 21, 2026
home_banner_first
SUMUT

Harga Bahan Bangunan Naik, PUTR Toba Belum Sesuaikan Nilai Kontrak Proyek

Mistar.idJumat, 21 Agustus 2026 pukul 20.02 WIB
harga_bahan_bangunan_naik_putr_toba_belum_sesuaikan_nilai_kontrak_proyek

Kepala Dinas PUTR Toba, Gumianto Simangunsong. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID - Kenaikan harga bahan bangunan membuat biaya pengerjaan proyek meningkat, namun Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Toba hingga kini belum melakukan penyesuaian nilai kontrak terhadap pekerjaan yang telah ditandatangani maupun yang sedang berjalan.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Toba, Gumianto Simangunsong, mengatakan sebelum dilakukan proses pengadaan barang dan jasa, pihaknya telah melakukan survei harga terbaru. Selanjutnya, disusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang menjadi dasar proses pengadaan.

"Merujuk dari survei harga terbaru, setelah kontrak ditandatangani kontraktor sebagai perjanjian kerja, belum ada dari dinas melakukan penyesuaian harga, meskipun harga bahan bangunan mengalami kenaikan," ujar Gumianto, Jumat (21/8/2026).

Kepala Dinas PUTR Toba belum bisa memastikan akan dilakukannya penyesuaian harga akibat kenaikan harga bahan bangunan setelah penandatanganan kontrak kerja dengan kontraktor untuk mengantisipasi kerugian, kualitas, dan kurangnya volume pekerjaan.

Sebelumnya, sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba ketar-ketir dengan naiknya harga bahan bangunan sehingga harus mengeluarkan biaya tambahan dalam pembelian bahan bangunan agar proyek yang dikerjakan sesuai kontrak.

Salah seorang kontraktor, Galumbang Sibarani, mengatakan dirinya tidak menyangka kenaikan seluruh bahan bangunan cukup tinggi, khususnya semen yang naik mencapai Rp20.000 hingga Rp25.000 per sak.

"Saat menandatangani kontrak perjanjian kerja, harga bahan bangunan belum mengalami kenaikan, jadi rencana anggaran biaya belum ada penyesuaian harga untuk bahan bangunan. Bisa jadi risiko keuntungan semakin menipis," ujarnya.

Menurutnya, pengeluaran pelaksanaan pengerjaan proyek masih dapat ditekan apabila lokasi proyek yang dikerjakan masih mudah dijangkau transportasi. Namun, jika lokasi proyek sulit dijangkau (jauh dari jalan umum), tentu akan menambah biaya dan setidaknya membutuhkan kehati-hatian dalam mengatur manajemen keuangan.

"Tidak hanya biaya bahan bangunan yang bertambah, biaya makan pekerja yang menginap karena lokasi jauh juga bertambah dampak naiknya bahan pokok, belum lagi bahan bakar solar yang terbatas, serta pekerja juga dimungkinkan meminta gaji bertambah mengingat kebutuhan hidup yang meningkat," ucapnya.

Galumbang berharap pekerjaan proyek yang dikerjakannya tahun ini setidaknya impas, bahkan untung sedikit saja sudah lumayan, mengingat tingginya biaya yang di luar dugaan sebelum didapatkannya pekerjaan dari dinas terkait. Sebab, dinas terkait saat menentukan harga, seluruh bahan bangunan belum mengalami kenaikan dan setidaknya ada penyesuaian harga dari dinas.

"Semula harga semen 50 kilogram seharga Rp60.000 hingga Rp65.000 per sak, namun saat ini seharga Rp80.000 hingga Rp85.000 per sak," ujar Galumbang. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN