Desa Sipaku Area Asahan Jadi Desa Binaan Imigrasi, Ini Manfaatnya untuk Warga

Kepala Desa Sipaku area (tiga dari kiri) bersama Bupati Asahan menerima penghargaan dari Kementerian Imigrasi. (Foto: Diskominfo Asahan/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID - Desa Sipaku Area, Kabupaten Asahan, resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara. Penetapan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat edukasi keimigrasian sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman pekerja migran Indonesia secara nonprosedural.
“Penetapan Desa Binaan Imigrasi tersebut diserahkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol Agus Andrianto, kepada Sekretaris Desa Sipaku Area, Syahputra Arjuno,” ujar Plt Kepala Dinas Kominfo Asahan, Arbin Ariadi Tanjung, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Medan tersebut turut dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin serta sejumlah tamu undangan lainnya. Program Desa Binaan Imigrasi dirancang untuk menjadikan pemerintah desa dan masyarakat sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.
“Melalui program ini, masyarakat diharapkan semakin memahami aturan dan ketentuan hukum di bidang keimigrasian. Pengetahuan tersebut dinilai penting agar warga dapat mengenali berbagai potensi pelanggaran maupun risiko yang berkaitan dengan aktivitas keimigrasian,” jelas Tanjung.
Selain meningkatkan pemahaman masyarakat, program tersebut juga mendorong pemerintah desa untuk berperan aktif membantu pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayahnya.
Dia melanjutkan, keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM). Edukasi di tingkat desa diharapkan dapat membuat masyarakat lebih waspada terhadap modus perekrutan atau penawaran pekerjaan yang berisiko membawa warga menjadi korban.
Program Desa Binaan Imigrasi juga diarahkan untuk membangun desa yang sadar hukum serta memiliki kepedulian terhadap berbagai isu keimigrasian.
Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat yang menetapkan Desa Sipaku Area sebagai salah satu Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI atas penetapan tersebut. Menurutnya, program ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Asahan.
Pemerintah Kabupaten Asahan, kata Taufik, siap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi di Desa Sipaku Area.
“Salah satu manfaat yang dinilai penting adalah meningkatnya pemahaman warga mengenai bahaya TPPO, TPPM, hingga risiko keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural,” ujarnya.
Dengan edukasi yang lebih dekat, masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.
Pemerintah Kabupaten Asahan juga berkomitmen mendukung upaya pencegahan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar sebelum memutuskan bekerja atau bepergian ke luar negeri. (hm25)
























