Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Januari 2027 Tanpa Tes

Ilustrasi guru PPPK Paruh Waktu (Foto: Istimewa/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027. Menurut Mu'ti, perubahan status tersebut tidak memerlukan tes.
Pernyataan itu disampaikan Mu'ti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2026). Ia menegaskan proses pengalihan status guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu dilakukan tanpa seleksi ulang.
"Kalau yang paruh waktu penuh waktu tanpa tes," ujar Mu'ti.
Pendataan Guru PPPK Paruh Waktu Mulai Dilakukan
Mu'ti mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan pendataan terhadap guru PPPK paruh waktu sebagai bagian dari persiapan perubahan status pada awal 2027.
Pendataan tersebut dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah. Data itu nantinya menjadi dasar agar perubahan status dapat dilakukan mulai 1 Januari 2027.
"Jadi sekarang sudah ada pendataan yang kami minta kepada pemerintah daerah sekarang ini untuk nanti per 1 Januari 2027 status mereka sudah berubah. Jadi tanpa tes," kata Mu'ti.
Sebelumnya, Mu'ti juga pernah menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu akan otomatis menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa mengikuti tes.
Tes Berlaku bagi yang Ingin Menjadi PNS
Mu'ti menjelaskan mekanisme tes tetap akan diberlakukan bagi guru PPPK yang ingin melanjutkan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dengan demikian, perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu berbeda dengan proses untuk menjadi PNS. Guru yang ingin menjadi PNS tetap harus mengikuti jalur seleksi.
"Yang tes adalah yang PNS. PNS," ujar Mu'ti.
Pemerintah sebelumnya juga menyatakan peluang seleksi CPNS bagi guru PPPK maupun masyarakat umum akan dibuka pada 2027, dengan kebutuhan guru menjadi salah satu dasar penyiapan seleksi.
DPR Sebut Pengalihan Dilakukan Tanpa Tes
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan hal senada. Ia mengatakan pemerintah dan DPR telah menyepakati pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa tes.
Menurut Lalu, jumlah guru yang akan dialihkan mencapai sekitar 240.000 orang. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pembahasan bersama Mendikdasmen di Kompleks Parlemen.
"Pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes," kata Lalu.
Sebelumnya Muncul Skema Tes
Keterangan terbaru ini muncul setelah sebelumnya Mendagri Tito Karnavian menyampaikan skema berbeda pada 17 September 2026.
Saat itu, Tito mengatakan sekitar 172.000 guru PPPK paruh waktu direncanakan mengikuti semacam tes untuk menentukan pengalihan menjadi pegawai penuh waktu. Guru yang tidak lulus disebut tetap mempertahankan status kepegawaiannya dan dapat mengikuti tes kembali pada periode berikutnya.
Perbedaan keterangan tersebut membuat mekanisme pengalihan status PPPK guru menjadi perhatian. Namun, dalam pernyataan terbaru pada 21 September 2026, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan bahwa guru PPPK paruh waktu akan beralih menjadi penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa tes.
Adapun tes tetap berkaitan dengan jalur bagi PPPK penuh waktu yang ingin menjadi PNS.
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER








































