Masuk Musim Hujan, Tiga Kecamatan di Pematangsiantar Masuk Zona Merah

Cuaca mendung di Kecamatan Siantar Barat, Jumat (6/11/2026). (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID – Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Sumut, November hingga Desember 2026 memasuki musim hujan. Tidak terkecuali Kota Pematangsiantar.
Kepala BPBD Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, menyebutkan pihaknya telah memetakan kecamatan mana saja yang masuk zona merah selama dua bulan ke depan. Ketiganya adalah Kecamatan Siantar Utara, Siantar Barat, dan Siantar Selatan.
“BPBD sudah melakukan pemetaan wilayah. Hasilnya, ancaman cuaca ekstrem memang tidak merata. Ada tiga kecamatan yang sekarang masuk zona merah risikonya paling tinggi terkena hujan deras, angin kencang, dan petir,” tutur Dedi, Jumat (6/11/2026).
Sedangkan wilayah lain statusnya bervariasi. Siantar Martoba dan Siantar Marimbun misalnya, masuk zona sedang.
“Di situ hujan masih sering turun, walau nggak sehebat zona merah. Sedangkan Siantar Sitalasari, Siantar Timur, dan Siantar Marihat, dianggap zona rendah. Kemungkinan hujan di sana lebih kecil paling hujan ringan sampai sedang,” ucapnya.
Warga diminta tetap waspada, apalagi yang rumahnya dekat sungai atau dataran rendah rawan banjir dan genangan.
“Semua harus siaga. Cuaca begini bisa bikin banjir atau pohon tumbang kena angin kencang,” katanya.
Warga yang berkendara di jalan juga diminta ekstra hati-hati. Jalanan basah gampang licin, dan kalau hujan lebat, jarak pandang makin pendek.
“Lebih baik kurangi aktivitas di luar rumah kalau nggak penting-penting amat, apalagi saat hujan deras. Kalau urusannya tidak mendesak, tunda dulu pergi keluar rumah saat hujan lebat,” tuturnya.
BPBD berharap masyarakat ikut menjaga lingkungan. Sebagai antisipasi, warga lebih rutin membersihkan saluran air agar tidak tersumbat.
“Selokan yang tersumbat sering bikin banjir dadakan. Barang-barang yang mudah terbawa angin juga sebaiknya diamankan. Jangan lupa, hindari berteduh di bawah pohon besar atau dekat tiang listrik saat hujan dan petir,” ujarnya.[]
PREVIOUS ARTICLE
DPRD Pematangsiantar Targetkan R-APBD 2027 Disahkan 25 November, Timbul Minta Pembahasan Cermat








































