Wednesday, November 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

THM Raeye Belum Kantongi Izin Minol, Ini Kata Kadis Koperindag Medan

Mistar.idRabu, 4 November 2026 pukul 14.57 WIB
thm_raeye_belum_kantongi_izin_minol_ini_kata_kadis_koperindag_medan_

Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Medan, Hendra Ridho Gunawan Siregar. (Foto: Rahmad/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Medan, Hendra Ridho Gunawan Siregar, membenarkan bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) Raeye Dining & Experience tidak memiliki izin minuman beralkohol (minol).

“Sejak awal beroperasi sampai sekarang mereka belum pernah mengajukan permohonan izin minol ke kita,” ucap Hendra kepada Mistar, Rabu (4/11/2026).

Hendra menegaskan, pihaknya akan selalu mendukung segala bentuk investasi maupun usaha yang ada di Kota Medan selama izinnya lengkap.

“Kita selalu mendukung investasi, kalau memang ada pengajuan masuk pasti kita proses selama persyaratannya lengkap. Tapi ini tidak ada, bagaimana bisa kita proses,” katanya.

Atas kondisi ini, Hendra menyebut pihaknya akan segera berkoordinasi ke Dinas Pariwisata Medan selaku leading sektor pengawasan THM.

“Nanti kita bersama-sama akan memberi peringatan ke Raeye untuk melengkapi dulu izinnya sebelum beroperasi. Itu sejalan dengan rekomendasi rekan-rekan Komisi 3 DPRD Kota Medan yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sana,” ujarnya.

Hendra juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kota Medan untuk melengkapi segala izinnya sebelum beroperasional.

“Kami terus mengimbau kepada pelaku usaha untuk melengkapi izinnya. Silakan ajukan ke kami, pasti kami bantu untuk prosesnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Komisi 3 DPRD Kota Medan melakukan sidak ke THM Raeye Dining & Experience yang beralamat di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Senin (26/10/2026) lalu.

Di sana, diketahui THM Raeye tidak memiliki izin bar dan pajak yang dibayarkan selama ini juga sangat kecil yang diduga tidak sesuai pendapatan riil. (hm25)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN