Wednesday, November 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Pelaku Pencurian Disertai Pembekap Mahasiswi di Medan Diciduk Polisi

Mistar.idRabu, 4 November 2026 pukul 09.05 WIB
pelaku_pencurian_disertai_pembekap_mahasiswi_di_medan_diciduk_polisi

Pelaku Hendrizal saat diinterogasi petugas di halaman Polsek Medan Baru. (Foto: Dokumentasi Resmob/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Tiga hari setelah melakukan aksi pencurian disertai pembekapan, Hendrizal Piliang ditangkap personel Resmob Polrestabes Medan. Dari aksinya, pria berusia 37 tahun membawa kabur handphone dan sepatu. Hasil penjualan barang curian tersebut kemudian digunakan untuk bermain judi online (judol) dan membeli narkoba.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan aksi tersebut dilakukan Hendrizal terhadap seorang mahasiswi bernama Hanna Debora Samosir, Sabtu (31/10/2026) malam, di Jalan Teuku Cik Ditiro, Medan Polonia.

Saat itu, korban yang baru selesai mandi tiba-tiba disekap Hendrizal menggunakan kunci inggris.

"Korban saat itu memegang handphone. Lalu pelaku membekap mulut korban dan merampas handphone korban," ucap Bimo, Rabu (4/11/2026).

Usai melakukan aksinya, Hendrizal melarikan diri dari lokasi. Sementara itu, Hanna berteriak meminta pertolongan.

"Pelaku berhasil kabur dan korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru," tuturnya.

Bimo mengatakan, sebelum melakukan aksinya, Hendrizal terlebih dahulu mengambil sepatu milik korban dan meletakkannya di tangga. Namun, saat Hanna keluar dari kamar mandi, pelaku langsung membekapnya agar tidak berteriak.

Setelah berhasil mengambil handphone korban, Hendrizal kemudian melarikan diri. Saat dibekap, korban juga sempat menggigit tangan pelaku.

"Jadi awalnya pelaku mengambil sepatu. Namun, korban tiba-tiba keluar dari kamar mandi. Karena takut korban berteriak, pelaku membekapnya dan mengambil handphone, lalu kabur. Korban juga sempat menggigit tangan pelaku saat dibekap," ujarnya. (hm25)





BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN