Curi Motor Adik Kandung, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Terduga pelaku pencurian Yamaha NMax. (foto:dokumen polsek/ mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (3/11/2026) – Seorang pria berinisial JH (28) diamankan petugas Polsek Lubuk Pakam jajaran Polresta Deli Serdang.
Pria yang tinggal di Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, itu ditangkap karena diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor), mesin pompa air, dan sebuah laptop.
Informasi yang diperoleh, perbuatan yang menyeret JH ke proses hukum berawal pada Minggu (26/7/2026) malam di Jalan Puri Gang Mestika, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam.
Saat itu, korban yang merupakan adik kandung pelaku datang ke rumah orang tuanya untuk menghadiri acara keluarga.
Kemudian, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha NMax BK 3584 MBQ warna putih atas nama Ruth Teresia Hutabarat di teras rumah dalam keadaan terkunci.
Sekitar pukul 20.00 WIB, pelapor masuk ke dalam kamar dan tertidur. Saat terbangun sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor mendengar suara sepeda motor dari arah teras. Ketika melihat ke luar, pelapor melihat JH melarikan sepeda motornya. Di dalam bagasi motor tersebut terdapat sebuah MacBook Air warna rose gold.
Selanjutnya, pelapor berteriak memanggil pelaku, tetapi pelaku tetap kabur membawa sepeda motor tersebut. Kemudian, pelapor menyadari bahwa kunci (keyless) sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di dalam sakunya. Kunci tersebut diduga diambil pelaku saat dirinya tertidur. Pelapor mencoba menyusul pelaku, tetapi kehilangan jejak.
Pelapor kembali ke rumah dan melihat pintu belakang dalam keadaan terbuka. Satu unit mesin pompa air merek Shimizu yang belum sempat terpasang juga sudah hilang. Menurut keterangan tetangga pelapor, pelaku datang dan membawa mesin pompa air tersebut dengan mengendarai sepeda motor milik pelapor. Merasa keberatan, pelapor membuat laporan pengaduan ke Polsek Lubuk Pakam karena mengalami kerugian sekitar Rp45 juta.
Pada Jumat (30/10/2026), personel Reskrim Polsek Lubuk Pakam berhasil membekuk JH di Medan Helvetia, Kota Medan, dan kemudian membawanya ke Mapolsek.
Kapolsek Lubuk Pakam AKP Trisno Carlos Sihite, didampingi Kanit Reskrim Ipda Raymond David Kartipala Bukit, saat dikonfirmasi Selasa (3/11/2026), membenarkan bahwa JH telah diamankan. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Labusel Tangkap Enam Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sita 119,57 Gram Sabu







































