Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dari Aceh ke Lampung, 3 Pria Ditangkap

Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dari Aceh ke Lampung, 3 Pria Ditangkap. (foto ilustrasi:gemini/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID (3/11/2026) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram yang diduga berasal dari Aceh dan hendak dibawa ke Provinsi Lampung.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial SU (35), IS (34), dan TA (42). Ketiganya merupakan warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Muhammad, didampingi Kasatresnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi serta Kasi Humas Iptu JM Gabe Napitupulu, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut, Selasa (3/11/2026).
Kapolresta menyebutkan, penangkapan ketiga terduga kurir merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, yakni penangkapan seorang pria berinisial S dengan barang bukti satu kilogram sabu di Terminal Lubuk Pakam pada 15 Oktober 2026.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama BNNK Deli Serdang kemudian melakukan penindakan terhadap ketiga terduga kurir di Jalan Tol Pangkalan Brandan KM 74, wilayah Sumatera Utara.
Ketiganya saat itu mengendarai mobil Toyota Hilux double cabin BD 9123 NC yang diduga digunakan untuk mengangkut sabu menuju Provinsi Lampung.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 15 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 15 kilogram yang disembunyikan di bagian belakang jok mobil.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga kurir dijanjikan upah sebesar Rp300 juta oleh seorang pria berinisial SN untuk mengantarkan barang haram tersebut. Namun, dari jumlah yang dijanjikan, mereka disebut baru menerima pembayaran sebesar Rp30 juta.
Kapolresta menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam pengiriman narkotika tersebut, termasuk menelusuri keberadaan pria berinisial SN.
"Polri bersama BNN dan TNI berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kepada masyarakat, mari sama-sama bergerak bersama Polri, BNN, dan TNI untuk memberantas peredaran narkotika," imbau Kapolresta. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Curi Motor Adik Kandung, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi







































