Tuesday, November 3, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Deli Serdang Siapkan Inspeksi SPPG, 14 Indikator Jadi Acuan Penilaian Program MBG

Mistar.idSelasa, 3 November 2026 pukul 20.15 WIB
pemkab_deli_serdang_siapkan_inspeksi_sppg_14_indikator_jadi_acuan_penilaian_program_mbg

Pemkab Deli Serdang menggelar rapat koordinasi untuk mempersiapkan inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG. (foto:dokumen diskominfostan/ mistar)

Deli Serdang, MISTAR.ID (3/11/2026) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mempersiapkan pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan, memenuhi standar keamanan pangan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Staf Ahli Bupati Deli Serdang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Hanip Fahri, di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (3/11/2026).

Dalam arahannya, Hanip menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi seluruh unsur yang terlibat agar inspeksi berjalan profesional, objektif, dan berintegritas. Tim inspeksi, kata dia, telah dipersiapkan melalui koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Tugas (Satgas), serta perangkat daerah terkait.

Ia mengingatkan setiap anggota tim agar menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Pelaksanaan inspeksi ini merupakan bagian dari upaya kita menegakkan integritas dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, diperlukan keseriusan, koordinasi, dan komitmen bersama dari seluruh unsur yang terlibat,” ujarnya.

Hanip juga menyebutkan bahwa penilaian SPPG tidak boleh hanya berfokus pada proses penyediaan, pengolahan, dan pendistribusian makanan. Aspek keamanan pangan, kualitas pelayanan, kesesuaian bahan pangan, hingga dampak operasional SPPG terhadap lingkungan sekitar juga harus menjadi perhatian.

Menurutnya, program MBG tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat. Keberadaan SPPG dinilai berpotensi membuka peluang bagi pelaku usaha lokal melalui penyediaan bahan pangan, distribusi, serta keterlibatan masyarakat dalam rantai pasok.

Untuk mendukung pengawasan tersebut, Pemkab Deli Serdang melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya. Keterlibatan lintas sektor diperlukan agar pemeriksaan mencakup berbagai aspek operasional SPPG.

“SPPG ini bukan sekadar tempat membuat dan mendistribusikan makanan. Di dalamnya ada tanggung jawab negara untuk mengawal program nasional, memastikan keamanan pangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, semua aspek harus kita perhatikan,” katanya.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG akan mengacu pada 14 indikator. Pemeriksaan dilakukan melalui aplikasi sebagai instrumen penilaian agar prosesnya terukur, sistematis, dan terdokumentasi. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN