Tuesday, November 3, 2026
home_banner_first
SUMUT

Kapolres Samosir Berikan Trauma Healing kepada Anak Korban Dugaan Pencabulan

Mistar.idSelasa, 3 November 2026 pukul 19.45 WIB
kapolres_samosir_berikan_trauma_healing_kepada_anak_korban_dugaan_pencabulan

Kapolres Samosir bersama sejumlah personel mengunjungi anak korban dugaan tindak pidana pencabulan. (Foto: Pangihutan/Mistar)

Samosir, MISTAR.ID – Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing kepada seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang menjadi korban dugaan tindak pidana pencabulan di salah satu desa di Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir, Selasa (3/11/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap perlindungan anak sekaligus memberikan dukungan moril kepada korban agar dapat melewati masa pemulihan psikologis setelah mengalami peristiwa tersebut.

Kedatangan rombongan Kapolres disambut pihak keluarga serta sejumlah unsur pemerintah setempat dan lingkungan pendidikan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Samosir Kompol Manumpak Hatorangan Sitorus, Kasat Lantas AKP Robertus Gultom, Kasat Reskrim Iptu Antonius Hutahaean, Kasi Humas Ipda Surung Sagala, dan Kapolsek Pangururan AKP Bangun Tua Dalimunthe.

Hadir pula Kanit Idik 5 Satreskrim IPDA Bulet Mars Swanto bersama personel Polres Samosir dan Polsek Pangururan, Camat Ronggur Nihuta Nikkon Simbolon, kepala desa, serta kepala SD negeri tempat korban menempuh pendidikan.

Dalam kunjungan tersebut, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan memberikan motivasi dan semangat kepada korban melalui pendekatan humanis dan kekeluargaan.

Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu mengurangi rasa takut sekaligus membangun kembali rasa aman pada diri anak.

Rina juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada keluarga korban serta sejumlah mainan untuk anak tersebut. Bantuan itu diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus menghadirkan keceriaan bagi korban.

Kepada keluarga, Rina berpesan agar terus memberikan perhatian, pendampingan, dan dukungan kepada anak. Menurutnya, suasana keluarga yang aman dan nyaman menjadi bagian penting dalam proses pemulihan psikologis korban.

Pihak keluarga pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Samosir beserta jajaran yang telah datang secara langsung untuk memberikan perhatian dan dukungan moril kepada korban.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Samosir, Ipda Surung Sagala, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud empati dan kepedulian Polri terhadap korban tindak pidana, terutama anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Ia menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut, terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani penahanan di ruang tahanan Polres Samosir untuk kepentingan proses hukum.

Surung menambahkan, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 415 huruf b KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Menurut Surung, pengungkapan perkara tersebut tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang segera menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 sehingga petugas dapat bergerak cepat menindaklanjuti informasi dan mengamankan terduga pelaku.

"Melalui kegiatan trauma healing dan pendampingan psikologis ini, kami berharap anak korban dapat memperoleh dukungan moril, merasa aman, serta menjalani proses pemulihan psikologis secara bertahap. Polri hadir untuk memberikan perlindungan, khususnya kepada kelompok rentan seperti anak-anak," ujar Surung.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana melalui Call Center Polri 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

"Polisi akan selalu bersama masyarakat," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Samosir juga memberikan perhatian khusus kepada korban dengan merias wajahnya secara lembut.

Para Polwan secara bergantian menyerahkan berbagai hadiah berupa mainan kepada anak tersebut. Perhatian itu diharapkan dapat menghadirkan keceriaan, menghibur korban, serta membantu mengurangi rasa takut dan beban psikologis yang dialaminya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN