Mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Ditahan, Warga Beri Tanggapan Beragam

Mantan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan. (Foto: Dok. Pemko Sibolga/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID – Mantan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan (60), resmi ditahan penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp22 miliar, Selasa (3/11/2026).
Pria yang akrab disapa Jamal tersebut ditahan bersama tiga orang lainnya yang juga berstatus tersangka. Penahanan Jamal kini menjadi perbincangan di sejumlah warung kopi hingga lingkungan perkantoran pemerintahan.
Sejumlah warga menyayangkan penahanan Jamal karena menurut mereka, mantan kepala daerah tersebut sedang dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. Selama ini, Jamal diketahui berjalan menggunakan tongkat dan masih menjalani perawatan medis.
Di sisi lain, muncul pula pandangan dari sebagian warga yang mengaitkan penahanan Jamal dengan kepentingan politik. Mereka menduga hal tersebut berkaitan dengan sikap politik Jamal yang tidak mendukung pasangan Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Pantas Maruba Lumban Tobing dalam Pilkada Sibolga 2024. Namun, pandangan tersebut merupakan dugaan warga yang belum disertai bukti.
Lamhot Pasaribu, warga Sibolga, mengaku mengenal Jamal sebagai sosok pengusaha sukses yang baik dan dikenal dermawan.
"Kasihan mengetahui Pak Jamal saat ini telah ditahan. Padahal beliau itu sedang tidak sehat dan masih menjalani perawatan medis. Tentunya banyak orang mengakui kebaikannya selama ini yang suka menolong," ujarnya.
Ia berharap Jamal tetap kuat menjalani proses hukum yang sedang dihadapinya. Lamhot juga meminta agar Jamal memberikan keterangan secara jujur dalam persidangan nantinya.
"Sampai sekarang saya tidak yakin Pak Jamal ini terlibat dalam dugaan korupsi yang menjeratnya ini. Makanya kita minta dalam persidangan nanti beliau jujur memberikan keterangan siapa-siapa yang terlibat dalam kasus ini," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Mistar di rumah pribadi Jamaluddin Pohan yang berlokasi di Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tepatnya di Kompleks Perumahan Griya Pandan (Perumahan Golkar), suasana terlihat sepi.
Semasa menjabat sebagai Wali Kota Sibolga periode 2021–2025, Jamal diketahui lebih memilih tinggal di rumah pribadinya tersebut daripada menempati rumah dinas Wali Kota Sibolga yang berada di Kota Sibolga.
Pagar rumah megah berwarna putih yang biasanya dijaga petugas keamanan terlihat tertutup rapat. Dari luar, tidak tampak aktivitas penghuni rumah. Namun, lampu di dalam dan teras rumah terlihat menyala.
Sebagai informasi, Jamaluddin Pohan dan Tuani Lumban Tobing pernah menjabat bersama di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah pada periode 2001–2004. Saat itu, Jamal menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi Tuani Lumban Tobing yang menjabat sebagai Bupati.
Berdasarkan catatan riwayat politiknya, pria kelahiran Barus, 4 Februari 1966, tersebut pernah aktif di Partai Golkar Tapanuli Tengah dan menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tapteng hingga menjadi pimpinan DPRD Tapteng selama dua periode.
Selanjutnya, Jamal memilih berkarier di Kota Sibolga dan terpilih menjadi Wali Kota Sibolga berpasangan dengan Pantas Maruba Lumban Tobing sebagai wakil wali kota untuk periode 2021–2025. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Sibolga.
Seperti diketahui, Jamaluddin Pohan kini resmi ditahan penyidik Polda Sumut terkait proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga.
PREVIOUS ARTICLE
Operasi Patuh Toba 2026, Polisi Patroli Angkot Ugal-ugalan di Jalinsum Porsea-Balige







































