Wednesday, November 4, 2026
home_banner_first
EKONOMI

Pengamat Usulkan Subsidi bagi Perempuan Miskin Terkait PPN Pembalut

Mistar.idRabu, 4 November 2026 pukul 09.24 WIB
pengamat_usulkan_subsidi_bagi_perempuan_miskin_terkait_ppn_pembalut_

Ilustrasi pajak pembalut. (Foto: Flazztax)

Medan, MISTAR.ID - Pengamat Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin, mengusulkan pemerintah memberi subsidi pembalut pada perempuan miskin dan tidak mampu sebagai alternatif penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk tersebut.

Skema subsidi dapat menjaga keterjangkauan kebutuhan menstruasi, dan juga mempertahankan penerimaan pajak negara.

Menurutnya, pembalut adalah kebutuhan esensial bagi perempuan yang pemenuhannya perlu diperhatikan oleh pemerintah. Saat ini, biaya hidup dan daya beli masyarakat mengalami tekanan, sehingga keterjangkauan produk menstruasi jadi persoalan bagi perempuan berpenghasilan rendah.

Penghapusan PPN memang memiliki potensi membuat harga pembalut terjangkau, tapi memiliki konsekuensi pada penerimaan negara karena pajak yang dipungut dari produk itu menjadi salah satu sumber pendapatan APBN.

"Ada plus minusnya jika kebijakan pengenaan pajak dihapus," katanya, Rabu (4/11/2026).

Jika pembalut disepakati sebagai kebutuhan dasar perempuan yang harus dipenuhi, pemerintah harus memberi kebijakan yang menjamin ketersediaan dan keterjankauan produk.

Menurutnya, pendekatan yang bisa dilakukan adalah mengendalikan kebutuhan pokok, mulai dari intervensi pasokan hingga pengawasan distribusi.

Gunawan menyampaikan bahwa ada satu alternatif yang dapat dilakukan, yaitu memberikan subsidi pembalut pada kelompok perempuan tertentu, terutama masyarakat miskin dan tidak mampu.

Jika hal tersebut dilakukan, pemerintah dapat membantu kelompok yang membutuhkan tanpa harus menghapus PPN produk pembalut.

Selain subsidi, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah dapat terlibat dalam industri pembalut melalui lembaga pengelola investasi seperti Danantara.

"Sebagai contoh, pemerintah punya Danantara sebagai Lembaga Pengelola Investasi Pemerintah. Danantara bisa mendorong agar pemerintah membuat perusahaan pembalut, nanti produknya didistribusikan ke masyarakat dengan cara yang mirip saat mendistribusikan kebutuhan pokok," ucapnya.

Keterlibatan pemerintah dilakukan melalui akuisisi saham, pembelian aset, pembentukan holding, dan investasi membangun perusahaan secara mandiri.

"Subsidi dan pembentukan perusahaan milik negara butuh kajian lebih lanjut, terutama dari anggaran, mekanisme penyaluran, ketepatan sasaran, dan kelayakan investasi," ujarnya. (hm25)





BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN