Wednesday, November 4, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Taput Catat 360 Pelanggaran dan 2 Kecelakaan

Mistar.idRabu, 4 November 2026 pukul 11.08 WIB
operasi_patuh_toba_2026_polres_taput_catat_360_pelanggaran_dan_2_kecelakaan

Personel Sat Lantas Polres Taput memberikan penyuluhan cara berkendara yang baik kepada para siswa. (foto: dok Polres Taput/Mistar)

Taput, MISTAR.ID - Polres Tapanuli Utara mencatat sebanyak 360 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 3 November 2026.

Dalam periode tersebut, petugas juga mencatat dua kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang mengalami luka berat dan satu orang lainnya luka ringan.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, menjelaskan dari total 360 pelanggaran yang ditemukan, sebanyak 337 pelanggar diberikan teguran, sedangkan 23 lainnya dikenai tilang manual.

"Teguran diberikan terhadap pelanggaran yang dinilai tidak berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta pelanggaran ringan lainnya," kata Baringbing melalui keterangan tertulis, Rabu (4/11/2026).

Sementara itu, tilang manual diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran berpotensi membahayakan keselamatan dan memicu kecelakaan, seperti melawan arus lalu lintas, membawa lebih dari satu penumpang, serta berkendara secara ugal-ugalan.

"Untuk pelanggaran seperti ini, petugas dapat mengamankan barang bukti berupa kendaraan, SIM, maupun STNK. Jika kendaraan atau dokumen kendaraan disita, pengambilannya harus melalui proses persidangan," jelasnya.

Selain melakukan penertiban di jalan raya, Polres Taput juga menggelar pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah dan sejumlah tempat keramaian, termasuk pangkalan ojek.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Polisi juga membagikan buku dan alat tulis kepada siswa serta helm berstandar SNI yang dilengkapi barcode kepada pengendara yang kedapatan membonceng penumpang tanpa helm.

Polres Taput turut melaksanakan pemeriksaan kendaraan atau ramp check di terminal untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan keselamatan dan laik jalan.

"Kami mengimbau seluruh pengguna kendaraan agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk menghindari pelanggaran maupun kecelakaan," ujarnya. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN