Polda Sumut Lakukan 7.264 Penindakan Selama 7 Hari Operasi Patuh Toba

Personel Ditlantas Polda Sumut saat melakukan penindakan di lapangan. (Foto: Dokumentasi Polda Sumut/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 7.264 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026. Penindakan tersebut terdiri dari tilang manual, teguran, dan tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.
“Secara keseluruhan sebanyak 7.264 penindakan kita lakukan. Untuk tilang teguran sebanyak 6.223 penindakan. Tercatat 890 tilang manual dan 151 penindakan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Selasa (3/11/2026).
Ferry mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 mengedepankan keseimbangan antara edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum. Menurut dia, operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Lulusan Akpol 1996 itu menambahkan, tingginya jumlah teguran selama pelaksanaan operasi menunjukkan bahwa pendekatan persuasif terus dikedepankan untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas.
Sementara itu, kegiatan preemtif akan terus dilakukan melalui penyuluhan tertib berlalu lintas kepada pelajar dan orang tua, serta edukasi di terminal, pasar, kawasan industri, kampus, perkantoran, dan pusat aktivitas masyarakat.
“Kita juga membangun dialog keselamatan bersama pengemudi ojek daring, kurir, pengemudi angkutan, komunitas roda dua, dan pelaku usaha transportasi. Edukasi mengenai penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, larangan menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta bahaya melawan arus dan melanggar batas kecepatan turut digencarkan,” tuturnya.
Selama operasi ini, lanjut Ferry, personel diwajibkan melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli pada titik serta waktu yang dinilai rawan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi.
“Jadi, kita juga tempatkan sejumlah personel di lokasi berisiko, termasuk kawasan sekolah, persimpangan, pasar, dan ruas jalan rawan,” ujarnya mengakhiri. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Komplotan Penggelapan Motor di Medan Sudah Beraksi di 50 Lokasi





































