Wednesday, November 4, 2026
home_banner_first
HIBURAN

Wardatina Mawa Kembali Dipanggil Bareskrim, Ada Pemeriksaan Tambahan

Mistar.idRabu, 4 November 2026 pukul 15.24 WIB
wardatina_mawa_kembali_dipanggil_bareskrim_ada_pemeriksaan_tambahan

Wardatina Mawa saat ditemui di Mabes. (Foto: Febri/Mistar)

Jakarta, MISTAR.ID - Wardatina Mawa mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026). Kedatangannya kali ini untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber terkait pemeriksaan tambahan atas laporan Inara Rusli mengenai dugaan akses ilegal.

Wardatina menjelaskan, pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan keterangan tambahan kepada penyidik. Agenda pemeriksaan itu sebenarnya telah dijadwalkan berlangsung sehari sebelumnya, tetapi kemudian mengalami perubahan waktu.

"Jadi hari ini ada panggilan dari Bareskrim, eh dari Bareskrim Siber ya. Nah, ini mau minta keterangan tambahan aja sih sebetulnya," kata Wardatina Mawa.

Ia mengatakan, jadwal pemeriksaan yang semula ditetapkan pada Selasa akhirnya diundur hingga Rabu. "Kemarin kan harusnya jadwalnya, cuman di-reschedule jadi hari ini. Aku izin dulu ya karena udah ditelpon. Makasih banyak ya teman-teman," ujarnya.

Setelah memberikan penjelasan singkat kepada awak media, Wardatina kemudian berpamitan untuk menjalani pemeriksaan bersama penyidik.

Sebagai informasi, laporan Inara Rusli di Bareskrim Polri berkaitan dengan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV pribadi di kediamannya. Perkara tersebut juga mencakup dugaan penyebaran rekaman yang dilaporkan sejak November 2025 dan berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam perkembangan penyidikan, Direktorat Siber Bareskrim Polri pada pertengahan Oktober 2026 telah menetapkan mantan sopir pribadi Inara Rusli, Agung, sebagai tersangka.

Agung juga telah menjalani penahanan. Ia diduga terlibat dalam pengambilan rekaman CCTV secara ilegal yang menjadi bagian dari perkara tersebut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN