Wednesday, November 4, 2026
home_banner_first
INTERNATIONAL

Dari Istana Jakarta Sampai Washington: Ini Jejak Global Skandal Dugaan Sadapan Listyo Sigit Cs

Mistar.idRabu, 4 November 2026 pukul 15.39 WIB
dari_istana_jakarta_sampai_washington_ini_jejak_global_skandal_dugaan_sadapan_listyo_sigit_cs_

Ilustrasi, menampilkan deretan media dunia yang memberitakan kasus penyadapan Istana. (Foto ilustrasi: maris/meta/mistar.id)

Jakarta, MISTAR.ID (4/11/2026) — Skandal dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto tidak lagi hanya menjadi konsumsi dalam negeri. Setelah Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga jenderal polisi sebagai tersangka pada awal November 2026, kasus ini langsung menyebar ke jaringan berita global.

Di tingkat dunia, perhatian utama media Barat saat ini memang masih terfokus pada Pemilu Sela Amerika Serikat 2026. Namun di tingkat regional Asia-Pasifik, kasus Istana Jakarta ini berhasil menjadi sorotan utama.

Penyebarannya cepat karena didistribusikan oleh kantor berita raksasa dunia seperti Agence France-Presse (AFP) dan Reuters.

Istana: Motif Masih Gelap, Prabowo Sudah Tahu

Di dalam negeri, Istana Kepresidenan mengaku belum mengetahui motif di balik dugaan penyadapan tersebut. Daftar sasarannya diduga bukan hanya Kepala Negara, melainkan juga para menteri, pimpinan partai politik, tokoh ormas, hingga pengusaha.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta publik menunggu hasil penyidikan Polri.

"Belum, belum. Secara lengkap dan detail, kami tunggu dari proses penyidikan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Ia menegaskan, Istana juga belum mengetahui siapa dalang, siapa penerima hasil sadapan, dan apa isi percakapan yang direkam. Termasuk apakah Wakil Presiden dan dirinya juga menjadi target.

Meski motifnya masih gelap, Prasetyo menilai perbuatan itu sangat serius karena percakapan pimpinan negara memuat informasi sensitif yang dapat membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa.

Siapa Tiga Tersangka Itu?

Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.

Mereka adalah:

1. Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo — mantan Kapolri, kini Kepala Kantor Staf Presiden (KSP)

2. Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution — Kepala Divisi Hukum Polri

3. Irjen Pol. Eko Hadi Santoso — Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri

Ketiganya ditahan di Rutan Bareskrim untuk kepentingan penyidikan dan dijerat pasal berlapis dalam KUHP baru dan UU ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Hingga berita ini diturunkan, pihak Listyo Sigit belum memberikan keterangan resmi.

Modus LIMS dan Penghapusan Berkas

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengungkapkan, penyadapan diduga berlangsung pada 2025—2026 tanpa surat permohonan penyidik dan tanpa Laporan Polisi.

Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa verifikasi, lalu disadap tanpa kaitan dengan penegakan hukum. Berkas hasil sadapan diduga dihapus sekitar Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak.

Barang bukti yang disita antara lain 11 unit telepon seluler, 1 unit iPad, dan 4 buah flashdisk. Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan 3 ahli.

Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol. Asep Edi Suheri menegaskan, perbuatan itu murni oknum, bukan kebijakan institusi Polri.

Pemerintah Bantah Makar, DPR Minta Transparan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membenarkan Presiden Prabowo sudah menerima laporan dari Kapolri.

Namun Yusril memastikan kasus ini tidak mengarah ke makar. Pasal yang digunakan sejauh ini hanya pasal penyadapan dan intersepsi dalam KUHP dan UU ITE.

Pemerintah bersama BSSN dan Kemenko Polkam akan mengevaluasi seluruh prosedur penggunaan alat sadap di lembaga negara, seperti Polri, Kejaksaan, KPK, dan BNN.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung langkah Bareskrim dan meminta proses hukum berjalan profesional, objektif, dan transparan.

Kompolnas: Diduga Demi Kepentingan Politik

Narasi berbeda datang dari mantan Komisioner Kompolnas 2012—2016, Adrianus Meliala. Ia menduga kuat penyadapan itu bukan untuk kepentingan negara atau Polri, melainkan untuk kepentingan pihak lain dan berkaitan dengan utang budi politik.

"Dugaan kuatnya, penyadapan itu bukan untuk negara atau Polri, melainkan untuk kepentingan pihak lain," ujar Adrianus.

Ia menilai penetapan tersangka terhadap pimpinan tertinggi Polri dapat dipahami sebagai konsekuensi dari politik yang dimainkan.

Bagaimana Media Dunia Memberitakannya?

Inilah yang membuat kasus ini berbeda. Media internasional menyoroti 3 hal utama:

1. Amerika Serikat — The Washington Post

Menerbitkan laporan khusus mengenai penahanan tiga jenderal polisi Indonesia atas dugaan penyadapan ini. Fokusnya pada anomali politik: aparat keamanan tertinggi diduga menyadap kepala negaranya sendiri.

2. Singapura — Channel NewsAsia (CNA) dan The Straits Times

Menempatkan kasus ini sebagai berita utama kawasan Asia Tenggara, dengan fokus tajam pada penangkapan mantan Kapolri.

3. Hong Kong, Malaysia, dan Australia

South China Morning Post (SCMP), The Star, dan Utusan Malaysia merilis laporan mendalam tentang dugaan penyalahgunaan wewenang siber. Sementara ABC News Australia mengangkatnya ke jajaran Top Stories internasional dan mengaitkannya dengan ketegangan spionase masa lalu.

4. Turki dan India — Anadolu Agency dan The Hindu

Menjadikan kutipan Istana soal bahaya bagi keselamatan negara dan dugaan mengarah pada makar sebagai tajuk utama.

Analisis: Disebut Gejala "Deep State"

Beberapa analisis eksternal, seperti yang dirilis Kompas Global, menyamakan fenomena ini dengan gejala state within a state atau operasi deep state, di mana faksi keamanan diduga menyalahgunakan sistem LIMS di luar prosedur hukum.

Istilah itu belum pernah digunakan secara resmi oleh Polri maupun Istana. Hingga kini, Polri tetap menyebut kasus ini sebagai perbuatan oknum.

Dari Jakarta hingga Washington, satu pertanyaan yang sama belum terjawab: untuk siapa sadapan itu dilakukan?

Istana mengaku belum tahu. Polri masih menyidik. Dunia menunggu jawaban dari Jakarta. (CNN/AFP/Reuters/WP/CNA/The Straits Times/SCMP/ABC News Australia/Anadolu Agency/The Hindu/hm02)




BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN