Wednesday, November 4, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Nomor Presiden Prabowo hingga Pimpinan Redaksi Jadi Sasaran Penyadapan Listyo

Mistar.idRabu, 4 November 2026 pukul 10.45 WIB
nomor_presiden_prabowo_hingga_pimpinan_redaksi_jadi_sasaran_penyadapan_listyo

Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Tribata)

Jakarta, MISTAR.ID – Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo diduga melibatkan sejumlah korban dari berbagai kalangan.

Adapun pihak yang menjadi sasaran penyadapan meliputi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara dan politikus, awak media serta pimpinan redaksi, pimpinan organisasi kemasyarakatan dan aktivis LSM, hingga pengusaha.

"Telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

Asep menegaskan, penyadapan tersebut dilakukan di luar kepentingan penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan.

"Selanjutnya pada Oktober 2026, tersangka memerintahkan penghapusan file hasil sadapan pada komputer sistem listed tersebut," tuturnya.

Diduga Bermotif Politik

Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012–2016, Adrianus Meliala, menduga penyadapan tersebut bukan untuk kepentingan negara atau institusi Polri, melainkan berkaitan dengan kepentingan politik pihak tertentu.

"Kuat dugaan, penyadapan tersebut bukan untuk kepentingan negara atau kepentingan Polri, tetapi untuk kepentingan pihak lain," ucap Adrianus.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) itu menilai, dugaan penyadapan tersebut berkaitan dengan dinamika politik praktis dan kemungkinan adanya kepentingan politik pribadi maupun kelompok.

Ia juga mengaitkan kasus tersebut dengan potensi adanya utang budi politik.

"Tentu keputusan menersangkakan LSP ini tidak ada yang menyangka. Namun, mengingat hal ini benar-benar terjadi, kelihatannya masih dapat dimengerti dalam konteks politicking tersebut. Siapa bermain politik, harus siap dengan implikasi politik pula," tutur Adrianus.

Adrianus juga menyoroti kemungkinan peran Listyo Sigit sebagai aktor utama dalam kasus tersebut. Menurutnya, jabatan dan pangkat tertinggi dapat menjadi salah satu pertimbangan untuk melihat pihak yang paling bertanggung jawab.

"Saya kira pendekatan pangkat juga menentukan siapa yang paling bersalah. Yang pangkatnya paling tinggi tentu bisa diduga yang menjadi intellectuelle dader dan sekaligus paling punya motif dan sekaligus intensi/tujuan," ucapnya.

Ia menduga, jika nantinya ada tersangka lain, mereka kemungkinan hanya bertindak sebagai pelaksana.

"Makanya, kalau setelah ini masih ada lagi yang jadi tersangka, kemungkinan hanya jajaran pelaksana saja," kata Adrianus. (Kompas)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN