Pengamat Minta DPRD Kawal Janji Kampanye Bupati Simalungun dalam APBD 2027

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati saat ini, Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga, sewaktu mengikuti salah satu tahapan sebelum masa kampanye Pilkada 2024 Kabupaten Simalungun. (foto:indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID (5/11/2026) – Penyusunan APBD Simalungun 2027 diminta tidak sekadar menjadi agenda rutin pemerintah daerah. Sejumlah program yang dijanjikan Bupati dan Wakil Bupati saat kampanye Pilkada 2024 diharapkan mulai diwujudkan melalui anggaran tahun depan.
Pengamat publik, M. Adil Saragih, mengatakan masih banyak program unggulan yang disampaikan saat kampanye belum terealisasi. Menurutnya, DPRD perlu ikut memperjuangkan agar janji tersebut tidak berhenti sebagai materi kampanye.
"DPRD harus mendorong perwujudan program-program unggulan waktu kampanye Pilkada, sehingga rakyat tidak merasa dibohongi dengan janji-janji kampanye tersebut," kata Adil, Kamis (5/11/2026) sore.
Mantan Komisioner Bawaslu Simalungun periode 2018–2023 itu juga menyoroti persoalan pembangunan infrastruktur, terutama kondisi jalan rusak yang masih dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah.
Tokoh masyarakat asal Pematang Raya, ibu kota Kabupaten Simalungun, ini menilai pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah perlu memiliki skala prioritas. Ia melihat sejumlah pembangunan saat ini belum sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan yang paling mendesak.
"Seharusnya Pemkab Simalungun dalam menjalankan program pembangunan harus ada skala prioritas, karena banyak pembangunan sekarang ini tidak lagi skala prioritas," ujarnya.
Adil meminta pemerintah mengembalikan proses penentuan pembangunan pada hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Menurutnya, usulan masyarakat yang dimulai dari tingkat nagori hingga kabupaten harus menjadi dasar dalam menentukan kegiatan yang dibiayai APBD.
"Pembangunan harus dikembalikan berdasarkan Musrenbang yang dimulai tingkat nagori sampai kabupaten," katanya.
Ia berharap DPRD lebih mengutamakan kepentingan masyarakat ketika membahas dan menentukan alokasi anggaran. Terlebih, masih ada kebutuhan dasar yang menunggu perhatian pemerintah, termasuk perbaikan jalan.
Adil berharap DPRD tidak hanya membahas angka-angka dalam R-APBD. "Kepentingan masyarakat menjadi pertimbangan saat menentukan program mana yang harus didahulukan," ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar pembahasan anggaran tidak molor. Menurutnya, APBD yang disahkan tepat waktu akan memberi ruang bagi pemerintah untuk menjalankan kegiatan sejak Januari 2027.
Dalam laporan MISTAR sebelumnya, Rancangan APBD Kabupaten Simalungun Tahun 2027 sudah diserahkan pemerintah daerah kepada DPRD. Namun, jadwal pembahasannya baru akan dibicarakan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), Senin (9/11/2026).
Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang, mengatakan Bamus akan membahas agenda R-APBD tersebut.
"Senin dijadwalkan Bamus untuk membahas R-APBD 2027," kata Samrin, Kamis (5/11/2026).
Sekretaris BPKAD Simalungun, Rusli Harahap, juga membenarkan dokumen anggaran sudah disampaikan kepada DPRD. Berkas yang dikirim berupa pengantar nota keuangan dan draf rancangan APBD 2027.
"Sudah diserahkan," kata Rusli, Kamis siang. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER











































