Pondok Bandar Sabu di Tapteng Digerebek, 3 Pembeli Diciduk

EF, AP, dan AZ beserta barang bukti. (foto: dok. Humas Polres Tapteng/Mistar)
Tapteng, MISTAR.ID - Personel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggerebek sebuah pondok di Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapteng, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menciduk tiga pria berinisial EF, AP, dan AZ yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu. Sementara itu, bandar yang menjadi target penggerebekan, berinisial SN alias Boho, berhasil melarikan diri ke hutan di sekitar lokasi.
Kapolsek Sibabangun Iptu Totok Catur mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di sebuah pondok di Desa Anggoli.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Sibabangun yang dipimpin Kanit Reskrim bersama anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria mencurigakan berada di depan pondok. Polisi kemudian melakukan penangkapan. Namun, seorang pria lainnya yang berada di bagian belakang pondok berhasil melarikan diri saat penyergapan berlangsung.
"Petugas sempat melakukan pengejaran ke arah semak-semak, tetapi pelaku kehilangan jejak di tengah gelapnya malam. Sementara pria yang berhasil ditangkap di lokasi diketahui berinisial EF," ujar Totok, Kamis (5/11/2026).
Dari hasil interogasi awal, EF mengaku datang ke pondok tersebut untuk membeli sabu dari SN alias Boho.
Tak berselang lama, dua pria lainnya berinisial AP dan AZ tiba menggunakan sepeda motor dan berhenti tepat di depan pondok.
"Petugas yang masih berada di lokasi langsung memeriksa keduanya. Berdasarkan interogasi, AP dan AZ juga mengaku berniat memesan sabu kepada bandar yang sama, yakni SN alias Boho," katanya.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti plastik klip berisi sabu, kaca pirek, pipet bening yang diduga digunakan sebagai sendok sabu, 10 pipet bening kecil, dua paket plastik klip kosong, serta satu gunting stainless, gulungan kertas timah, mancis tanpa penutup kepala, serta uang tunai Rp220.000 yang disimpan di dalam sebuah tas sandang.
Selain itu, petugas turut menyita uang tunai Rp397.000 dan dua unit telepon genggam dari tangan ketiga pria tersebut.
Selanjutnya, EF, AP, dan AZ beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Tapteng untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari ketiga terduga pembeli tersebut sekaligus memburu keberadaan bandar utama berinisial SN alias Boho yang melarikan diri saat penggerebekan," kata Totok. (*)











































