Bansos Rp2,59 Triliun Disalurkan kepada 3,86 Juta Warga Sumut

Pedagang mengemas bumbu dapur basah di Pasar Suka Ramai, Medan. (Foto: Dokumentasi Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sumatera Utara mencapai Rp2,59 triliun hingga akhir September 2026. Bantuan tersebut telah menjangkau 3,86 juta penerima manfaat sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat.
"Bantuan itu disalurkan dari tiga skema, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp1,36 triliun untuk 2.260.027 penerima manfaat, Program Keluarga Harapan (PKH) Rp1,18 triliun untuk 1.512.821 keluarga penerima manfaat, dan Bantuan Sosial Tunai Rp53,92 miliar untuk 89.865 penerima manfaat," kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara yang juga Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, Kamis (5/11/2026).
APBN juga digunakan untuk mempercepat pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
"Hingga September 2026, penyaluran KUR di Sumatera Utara naik Rp13,89 triliun yang diberikan kepada 206.460 debitur, atau tumbuh 21,47 persen secara tahunan," ucapnya.
Pada sektor lapangan usaha, sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penerima terbesar dengan nilai Rp6,41 triliun, kemudian sektor perdagangan besar dan eceran Rp4,50 triliun.
Secara teritorial, tiga daerah dengan penyerapan KUR tertinggi yaitu Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp1,73 triliun, Kota Medan Rp1,47 triliun, dan Kabupaten Langkat Rp1,07 triliun.
"Penyaluran pembiayaan UMi tercatat Rp559,85 miliar kepada 81.727 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran mendominasi 95,90 persen dari total penyaluran dengan nilai Rp536,89 miliar. Penyaluran UMi terbesar di Kabupaten Langkat sebanyak Rp61,05 miliar, Kabupaten Deli Serdang Rp56,85 miliar, dan Kota Medan Rp54,49 miliar," ujarnya.
Dari pendapatan negara, penerimaan pajak di Sumatera Utara hasil akumulasi Kanwil DJP Sumut I dan II, hingga akhir September 2026 mencapai Rp23,49 triliun atau 72,68 persen dari target tahunan Rp32,32 triliun.
"Angka itu tumbuh 64,49 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, kontributor utamanya dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp8,08 triliun dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Rp5,53 triliun," tuturnya.
Kinerja yang paling menonjol adalah sektor kepabeanan dan cukai yang berhasil melewati target APBN. Hingga September 2026, kepabeanan dan cukai mencapai Rp4,38 triliun atau 143,21 persen dari target dan tumbuh 68,96 persen secara tahunan.
Pencapaian itu terjadi karena beberapa hal, yakni penerimaan bea keluar yang naik Rp3,29 triliun atau tumbuh 104,16 persen, bea masuk Rp691,15 miliar tumbuh 20,41 persen, dan penerimaan cukai Rp406,27 miliar. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Pemerintah Siapkan Penyimpanan Minyak Mentah di Sumatra








































