Jokowi Ceritakan Riwayat Pendidikannya di Sidang Kasus Ijazah Palsu

Presiden ke-7 RI Joko Widodo berjalan menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). (Foto: Republika)
Jakarta, MISTAR.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memaparkan riwayat pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga meraih gelar sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan, Jokowi mengungkapkan dirinya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebanyak tiga kali. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polda Metro Jaya pada 23 Juli 2025, 11 Februari 2026, dan 1 April 2026.
Jokowi juga menjelaskan laporan yang dibuatnya pada 30 April 2025 tidak menyebutkan nama terlapor. Laporan tersebut hanya memuat kronologi peristiwa.
"Jadi pada tanggal 26 Maret, dalam perjalanan di dalam mobil di sekitar Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, saya ditunjukkan oleh ajudan saya, video dan unggahan yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu, Yang Mulia," jawab Jokowi, dilansir dari detik.com.
Setelah melihat video dan unggahan tersebut, Jokowi mengaku berkonsultasi dengan penasihat hukumnya. Ia kemudian diminta untuk membuat laporan polisi.
"Tidak, Yang Mulia. Hanya melaporkan kronologi peristiwa. Karena, setelah saya ditunjukkan video unggahan tersebut, kemudian saya memerintahkan kepada ajudan saya untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum, dan setelah itu saya mengundang para beliau-beliau para penasihat hukum saya untuk datang ke Solo, kemudian kami berdiskusi mengenai tuduhan ijazah palsu ini. Dan juga saya meminta untuk disiapkan bukti-bukti yang mendukung," jawab Jokowi.
Menurut Jokowi, tuduhan ijazah palsu terhadap dirinya sudah muncul sejak 2020 dan semakin ramai pada 2024 hingga 2025. Ia menilai sejumlah unggahan yang ditunjukkan ajudannya telah melampaui batas.
"Jadi sebelum peristiwa tanggal 26 Maret itu, sebetulnya juga sudah sejak tahun 2020, kemudian makin menjadi-jadi, tahun 2024, 2025, dan saya anggap apa yang ditunjukkan oleh ajudan saya itu juga sudah kebablasan sehingga saya berinisiatif untuk konsultasi kepada penasihat hukum, Yang Mulia, dan di situ ditunjukkan kepada saya dua video dan satu unggahan di X yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu tersebut," jawab Jokowi.
Jaksa kemudian menanyakan apakah laporan tersebut secara khusus menyasar akun milik Roy Suryo.
Jokowi menjelaskan tuduhan serupa telah muncul di berbagai media dan platform selama lebih dari dua tahun. Ia menyebut sejumlah acara televisi dan kanal digital yang membahas tudingan tersebut, termasuk iNews, Rakyat Bersuara, tvOne, ILC, Sentana TV, Abraham Samad Speak Up, Facebook, X, dan YouTube.
"Kalau akun, tidak, Yang Mulia, tetapi yang saya lihat sudah lebih dari 2 tahun, baik itu di TV, di iNews, di Rakyat Bersuara, kemudian di tvOne, di ILC, kemudian di Sentana TV, kemudian di Abraham Samad Speak Up, kemudian juga di Facebook, kemudian juga di X, kemudian juga di YouTube hampir semuanya isinya tuduhan ijazah palsu tersebut, Yang Mulia. Jadi tidak spesifik di akunnya Yang Terhormat Terdakwa Bapak Roy Suryo. Tapi di dalam di acara-acara talk show di Sentana TV, di Abraham Samad Speak Up itu beliau selalu hadir sebagai narasumber," ujarnya.
Dalam sidang tersebut, jaksa juga meminta Jokowi menjelaskan riwayat pendidikannya. Jokowi menyebut dirinya bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta.
Setelah itu, ia menempuh pendidikan S-1 di Fakultas Kehutanan UGM.
"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP 1, SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Kemudian di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S-1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia," jawab Jokowi.
Jokowi juga menjelaskan bahwa Fakultas Kehutanan UGM saat itu belum memiliki pembagian jurusan. Mahasiswa diberikan kesempatan memilih mata kuliah sesuai bidang yang diminati, seperti teknologi hasil hutan, silvikultur, ekonomi kehutanan, dan konservasi hutan.
Ia mengaku lebih banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.
"Hanya seperti itu. Karena saya banyak mengambil mata kuliah pilihan di bidang teknologi hasil hutan atau teknologi kayu, seperti mata kuliah struktur dan sifat kayu, kemudian mata kuliah pengeringan kayu, mata kuliah pengawetan kayu, mata kuliah pulp dan kertas, mata kuliah industri kayu lapis, kemudian mata kuliah penggergajian. Teman-teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan, Yang Mulia," ujarnya.
Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi. Jaksa menyebut Roy Suryo menyebarkan informasi tidak benar mengenai ijazah Jokowi. (detik)











































